DP3AP2KB PPU Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak! Sebagai Tolak Ukur Evaluasi Kabupaten Layak Anak 

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak) (KHA) di Lantai III, Gedung Bupati PPU, Rabu (1/2/2023) | Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak) (KHA) di Lantai III, Gedung Bupati PPU, Rabu (1/2/2023).

Pelatihan KHA merupakan salah satu tolak ukur dalam Evaluasi Kabupaten Layak (KLA), dan merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan yang menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan yang secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Bupati PPU Hamdam yang diwakilkan oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) PPU,Ahmad Usman mengatakan bahwa pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak merupakan sebuah hal yang penting untuk dipastikan ketercapaiannya, karena anak adalah aset bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa.

“Kegiatan Pelatihan Konvesi Hak dilaksanakan dalam rangka memperkuat dan meningkatkan komitmen bersama serta mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih oleh Konvensi Hak Anak untuk berperan secara langsung dalam mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategi dalam implementasi pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten PPU,” ucapnya.

Dijelaskan Ahmad Usman, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, ada 24 ( dua puluh empat ) indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak, yang dikelompokkan kedalam Kelembagaan dan 5 (lima) klaster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA).

Diantaranya adalah pertama adalah hak sipil dan kebebasan, kedua adalah lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga adalah kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat adalah pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, kelima adalah perlindungan khusus.

Baca Juga :  Sekda PPU Tohar Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah

“Untuk memenuhi seluruh klaster tersebut DP3AP2KB harus terus bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, sehingga target yang diharapkan bisa tercapai,” harapnya.

Pemerintah daerah juga berharap, indikator- indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check- list evaluasi KLA tetapi dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak, melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Kabupaten PPU sudah empat tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan KLA dengan Katagori Pratama.

“Semoga penghargaan KLA dapat meningkat menjadi Madya dan mari kita bekerjasama dan berkomitmen bersama untuk mendukung dan mewujudkan KLA di Kabupaten PPU,” ucapnya.

Tim Redaksi Cahayaborneo.com 

Post ADS 1
Post ADS 1