Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin Beri Edukasi Cegah Peredaran Narkoba di Penajam

Caption: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin Muin sosialisasi peraturan daerah (sosper) Kaltim Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekusor Narkotika dan Psikotropika yang digelar di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU | Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Dalam upaya mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Muin melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan peredaran narkotika.

Kegiatan dilakukan mengacu pada sosialisasi peraturan daerah (sosper) Kaltim Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekusor Narkotika dan Psikotropika yang digelar di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Dalam kegiatan tersebut legislator daerah pilihan (Dapil) Kabupaten Paser-PPU juga mengajak masyarakat Kelurahan Jenebora untuk menjauhi Narkotika.

Baharuddin mengatakan bahwa peredaran Narkotika saat ini menjadi salah satu ancaman yang serius bagi masyarakat di Kaltim khususnya di Kabupaten PPU yang telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Narkotika menjadi musuh besar bangsa kita. Hukuman dari pelaku pidana narkotika juga sangat berat bahkan bisa hukuman mati,” ucap Baharuddin, Senin (27/2/2023).

Dikatakan Baharuddin, bahwa penyebaran Narkotika sudah merambah ke kalangan pelajar. Sehingga peran orang tua juga penting dalam setiap aktivitas anak didiknya.

“Harapan kami, dengan adanya sosper ini, dapat membuka wawasan masyarakat terhadap bahaya Narkotika di lingkungan kita,” ucapnya.

Pada sosialisasi perda itu juga dihadiri dua narasumber untuk menjelaskan terkait peraturan tersebut juga bahaya narkoba itu sendiri.

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Pemda PPU Rancang Brand Awareness Bertajuk "Serambi Nusantara"
Post ADS 1