Besok, Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab PPU Dilaksanakan

Caption: Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) | Poto: Tim CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengeluarkan surat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemkab PPU.

Mutasi itu tertuang melalui surat undangan Nomor: 800/568/BKPSDM-PPU/III/2023 yang ditujukan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadiri pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemkab PPU.

Dalam surat tersebut dilampirkan kegiatan rotasi jabatan akan dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Senin (26/3/2023) besok.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar per tanggal 24 Maret 2023.

Sekda PPU Tohar mengatakan bahwa mutasi pejabat eselon II tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil job fit yang dilaksanakan pada awal Maret 2023 lalu.

“Setelah tertata hasil job fit baru dilakukan open bidding karena bisa saja ada rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) menganjurkan pejabat eselon II yang ada ini mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan hasil job fit,” ucap Tohar.

Tohar mengatakan jabatan eselon II bertambah satu kekosongan, lantaran Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Alimudin terpilih menjadi Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Totalnya ada 11 jabatan eselon II yang akan dilakukan rotasi,” ucap Tohar.

Baca Juga :  DPRD PPU Perjuangkan Akses Keadilan Bagi Putra-Putri Daerah dalam Seleksi CPNS

Sementara 10 eselon II lainnya yang kosong di antaranya adalah staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Setkab PPU, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setkab PPU, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, Dinas Ketahatan Pangan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1