Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL

Masuk Nominasi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi KPK, DPMD PPU Beri Apresiasi Desa Tengin Baru

badge-check


					Poto: Kabid Pemerintahan Desa DPMD PPU Basri. (DOK. Tim CahayaBorneo.com) Perbesar

Poto: Kabid Pemerintahan Desa DPMD PPU Basri. (DOK. Tim CahayaBorneo.com)

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Desa Tengin Baru, Kacamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masuk nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sebelumnya, KPK RI menetapkan empat desa yang masuk nominasi di Kalimantan Timur (Kaltim), diantaranya Desa Babulu Darat dan Desa Tengin Baru dari Kabupaten PPU, Desa Padang Jaya dari Kabupaten Paser dan Desa Loa Duri Ilir dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dari empat desa tersebut, kemudian Tim Dipermas KPK RI memilih Desa Tengin Baru masuk nominasi menjadi Desa Antikorupsi mewakili Kaltim.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi atas terpilihnya Desa Tengin Baru mewakili Kaltim sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI.

“Kami mengapresiasi atas terpilihnya Desa Tengin Baru sebagai calon percontohan desa anti korupsi,” ucap Kabid Pemerintahan Desa DPMD PPU Basri.

Dikatakan Basri, KPK RI berencana akan memberikan pelatihan kepada seluruh perangkat di pemerintahan Desa Tengin Baru terkait dengan pengelola keuangan dan pencegahan korupsi pada bulan Juni mendatang.

“Aparat pemerintahan Desa Tengin Baru akan dilatih oleh KPK bagaimana mengantisipasi korupsi,” tuturnya.

Untuk lokasi pelaksanaannya, kata Basri mengungkapkan belum mengetahui secara pasti apakah dilaksanakan di Desa Tengin Baru atau di  Kantor KPK RI.

“Lokasi pelatihannya kami belum tahu, apakah KPK datang langsung ke PPU atau aparat Desa Tengin Baru yang datang ke KPK,” tuturnya.

Terpilihnya Desa Tengin Baru mewakili Kaltim, tidak terlepas dari keterbukaan desa tersebut mengenai informasi penggunaan APBDes di desa setempat.

“Desa Tengin Baru memiliki beberapa indikator yang menjadi syarat Percontohan Desa Anti Korupsi. Salah satunya keterbukaan informasi penggunaan anggaran desa,” jelasnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lindungi Tambak dari Pencuri, Warga Babulu Laut Justru Terjerat Hukum

22 Juni 2025 - 00:45 WITA

Ulang Tahun ke-11, Beritapenajam Tegaskan Peran Media Lokal di Era AI

21 Juni 2025 - 11:02 WITA

Bupati PPU Hadiri FGD, Bahas Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Daerah

20 Juni 2025 - 20:36 WITA

Lantik Tiga Pejabat Desa, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dan Amanah Masyarakat

19 Juni 2025 - 13:16 WITA

FGD Ekraf PPU Rangkul 17 Sub Sektor, Cari Solusi Konkret untuk Penggiat Kreatif

19 Juni 2025 - 10:03 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA