DPMPTSP Kaltim Laksanakan Pendampingan Penerbitan  NIB di Kabupaten PPU

(DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  bekerjasama dengan DPMPTSP PPU melaksanakan pendampingan penerbitan  Nomor Induk  Berusahan (NIB) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis, (6/7/2023). Dok. Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Dalam rangka percepatan perizinan berusaha dan untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku Usaha Mikro  Kecil (UMK)  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  bekerjasama dengan DPMPTSP PPU melaksanakan pendampingan penerbitan  Nomor Induk  Berusahan (NIB) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis, (6/7/2023).

Pendampingan ini sekaligus sebagai bentuk implementasi penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko yang menggunakan sistim online single sibmussion-Risk Based Approach (OSS-RBA) di kabupaten PPU. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab PPU, Nicko Herlambang. di Hotel Ika, Petung, kabupaten PPU.

Dalam sambutannya Nicko  Helambang mengatakan bahwa hingga saat ini UMKM di kabupaten PPU berdasarkan data list yang ada dapat dikatakan belum tercapai cukup baik.

Tetapi pada prinsipnya kata dia, perhari ini bagaimana untuk  mendorong sebanyak mungkin UMKM di PPU ini lahir dan tumbuh. Karena menurutnya yang paling tahan terhadap inflasi dan tahan terhadap gejolak ekonomi itu adalah justru UMKM.

“ Harapannya  nanti dari temen-temen di DPMPTSP PPU, setelah pendampingan hari ini ada dibuka ruang khusus pendampingan perhari di dinas ini. Jadi setiap hari di dinas itu harusnya ada pembinaan UMKM supaya bisa masuk dan kemudian berkonsultasi. Karena UMKM harus bisa menjadi pilar ekonomi di Kabupaten PPU,” bebernya.

Baca Juga :  Sub Denpom VI/1-4 Siap Amankan Penajam Paser Utara

Dia berharap pertumbuhan UMKM kedepan semakin baik khususnya di kabupaten PPU. Kenapa, kata dia, karena pertumbuhan penduduk di PPU berlahan semakin bertambah. Bahkan Balikpapan salah satu tetangga kabupaten PPU bebernya, dalam waktu dua bulan terakhir penrtumbuhan penduduk bisa mencapai delapan ribu jiwa.

Demikian PPU sambung Nicko, dengan terbukanya akses jembatan pulau balang juga akan membuka ruang orang untuk masuk ke PPU.

“ Harapanya kedepan dengan adanya UMKM kita hari ini, bisa menjadi agen perubahan. Kedepannya nanti semua UMKM yang ada di PPU ini sudah punya besik.  Tujuannya apa, salahsatunya yaitu kalau kita mau memberikan bantuan itu jelas. Kita sekarang sebenarnya punya paket perbatuan melalui bank. Tetapi begitu bantuan di salurkan kebanyakan dananya macet tidak dapat bergulir. Itu juga salah satu kendala,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini Nicko Herlambang juga menyamaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran DPMPTSP Provinsi Kaltim tersebut yang telah melakukan kegiatan pendampingan UMKM di  kabupaten PPU ini.

“ Terimakasih kepada jajaran DPMPTSP Kaltim atas pendampingan UMKM ini di PPU. Semoga tahun depan anggarannya untuk PPU bisa ditambah sehingga pendampingan UMKM bukan hanya untuk 100 orang tetapi bisa 1000 orang pelaku UMKM di PPU,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Bidang Layanan Perizinan dan Non Perizinan Provinsi Kaltim, Andi Agustina dalam sambutannya mengatakan bahwa UMKM berkontribusi besar bagi pertumbuhan perekonomian indonesia. Diketahui bahwa lebih dari 90 persen bekerja pada sektor UMKM. Pelaku UMKM tidak dapat dipandang sebelah mata sebap mereka adalah salah satu prodak penggerak ekonomi nasional.

Baca Juga :  Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Masuk Nominasi Wakili Kaltim Sebagai Desa Anti Korupsi

Sebagai roda penggerak ekonomi nasional sudah seharusnya UMK diberdayakan agar pertumbuhan ekonomi semakin berkualitas dan  menjadi solusi bagi kesenjangan ekonomi.

“ DPMPTSP Kaltim akan terus berkomitmen memberikan kemudahan melalui pendekatan layan kepada warga provinsi  Kltim khususnya warga PPU dan kita berharap warga PPU sebagai wilayah terdekat dari IKN tidak hanya menjadi penonton tetapi mampu mengambil  bagian dalam peningkatan perekonomian di kabupaten PPU,” pungkasnya. (*)

Sumber: Humas Pemkab PPU

Post ADS 1
Post ADS 1