Pemasangan Patok Batas Lahan Bandara VVIP IKN Rambung 100 Persen

Pemasangan Patok batas lahan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Very Very Important Person (VVIP) Penunjangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung  100 persen. Dok. CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Pemasangan Patok batas lahan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Very Very Important Person (VVIP) Penunjangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung  100 persen.

“Pemasangan patok batas lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN sudah 100 persen rampung per 27 Juli 2023,” kata Proyek Tim Leader Badan Bank Tanah Proyek PPU, Syafran Zamzami, Jumat (28/7/2023).

Badan Bank Tanah merupakan pemegang hak pengelolaan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) seluas 4.162 hektare berlokasi di sebagian wilayah Kelurahan Maridan Kecamatan Sepaku, serta Kelurahan Pantai Lango, Gersik, Jenebora dan Riko Kecamatan Penajam.

Dari 4.162 hektare tersebut Badan Bank Tanah menyediakan 350 hektare lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN.

Adapun lokasi pembangunan Bandara VVIP sebagian masuk wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Gersik.

Dikatakan Syafran, penyelesaian pemasangan tapal batas lahan bandara tersebut diselesaikan sesuai dengan target yang ditentukan oleh pusat.

Sementara saat ini lahan pembangunan Bandara VVIP telah memasuki tahapan land clearing atau pematangan lahan.

“Sekarang masuk tahap penyelesaian land clearing lahan bandara dengan support komponen masyarakat, Forkopimda dan pemerintah daerah sehingga kegiatan ini berjalan sesuai target,” ucap Syafran.

Pematangan lahan yang tengah berlangsung tersebut tidak hanya mengerjakan lahan Bandara VVIP seluas 360 hektare, tetapi lahan yang dikelola Badan Bank Tanah seluas 31 hektare untuk pengembangan ekonomi sedang berlangsung.

Baca Juga :  Sujiati Sebut Pelayanan BPJS Kesehatan di PPU Sulitkan Masyarakat

“Land clearing lahan 31 hektare progresnya hampir 90 persen. Kalau lahan bandara telah mencapai 40 persen,” bebernya.

Syafran mengungkapkan, setelah pematangan lahan bandara selesai, pemerintah pusat akan memulai pembangunan fisiknya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

“Mudah-mudahan bisa selesai land clearing dalam waktu dekat, selanjutnya kegiatan pembangunan bandara oleh Kementerian PUPR dan Kemenhub bisa berjalan. Hambatan yang dihadapi di lapangan itu hanya teknis, seperti kontur tanah ada yang rawa,” jelasnya. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1