UMUM  

Mulai 19 Agustus 2023 Unit Pengelolaan IPA Sotek Berhenti Operasi, Ini Alasannya

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi memberhentikan Unit Pengolahan IPA Sotek. Dok. Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi memberhentikan Unit Pengolahan IPA Sotek.

Direktur Perumda AND Kabupaten PPU, Abdul Rasyid mengungkapkan jika pihaknya secara resmi memberhentikan Unit Pengolahan IPA Sotek terhitung mulai Sabtu, 19 Agustus 2023.

“Terhitung mulai hari ini Sabtu 19 Agustus 2023 Pukul 12.00, Unit Pengolahan IPA Sotek kami off-kan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, ” ucap Rasyid.

Hal itu dilakukan karena Perumda AMDT Kabupaten PPU telah memperhatikan kondisi air baku pada embung Sotek yang mengalami penurunan hingga 80 persen pada kondisi normal,
serta memperhatikan kondisi tehnis Unit pengolahan yang memiliki potensi kerusakan.

“Oleh karenanya, kami akan melakukan perluasan dan pendalaman pada musim kemarau ini untuk membuat tampungan yang lebih besar dimasa yang akan datang,” ucapnya.

Selain itu, Rasyid menyatakan, Perumda AMDT Kabupaten PPU mengevaluasi kendala yang dihadapi bersama pemerintah daerah PPU.

“Bagi pelanggan di wilayah lainya diharapkan segera melakukan penghematan dan menampung air mengingat. Sumber air baku terus menerus mengalami penurunan,” harap Rasyid. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  PT Pertamina Hulu Mahakam Resmikan HSSE Demo Room Sesuai Standar Pertamina
Post ADS 1