PENAJAM – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersinergi bersama Bankaltimtara Cabang Penajam melaksanakan Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan QRIS Merchant serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bankaltimtara, Kamis (7/9/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun data dari seluruh pelaku industri kecil menengah yang akan diterapkan dalam aplikasi SIINAS.
“Aplikasi ini dari kementerian perindustrian. Dalam aplikasi ini semua pelaku-pelaku usaha industri diharapkan bisa masuk dalam aplikasi itu. Lalu dari kementerian bisa memantau sampai ke daerah terkait dengan para pelaku usaha industri,” ujar Saidin.
Ia juga mengatakan bahwa dalam sosialisasi SIINAS, QRIS Merchant dan KUR Bankaltimtara saling berkaitan satu sama lain. Program ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya para pelaku usaha.
“Sosialisasi SIINAS ini sinkron dengan Qris. Contohnya, di Penajam Paser Utara ada usaha industri rotan atau sebagainya, mereka mau beli cukup menggunakan Qris saja. Termasuk juga kredit usaha di Kaltimtara, Ketika mereka punya usah dan membutuhkan modal untuk produksi segala macam, bank juga siap memfasilitasi melalui kredit usaha rakyat itu,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Penyedia Prospek Customer dan Layanan Prioritas Bankaltimtara Cabang Penajam, Mariatul Givtiah Lahdjie menjelaskan sosialisasi QRIS merchant bertujuan untuk menunjang masyarakat khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha mereka.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar dapat terbentuk ekosistem pembayaran secara non tunai dan mendukung upaya digitalisasi pembayaran dengan mendaftarkan QRIS untuk usaha para pelaku umkm tersebut,” kata dia.
Diketahui, Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“Untuk mempermudah transaksi karena sekarang di era digital ini semua transaksi menggunakan QR sesuai dengan peraturan Bank Indonesia itu makanya kita diwajibkan untuk mengedukasi seluruh pelaku usaha agar bisa menggunakan sistem pembayaran melalui QR ini, “jelasnya.
Sosialisasi tersebut melibatkan ratusan peserta pelaku UMKM yang ada di Kabupaten PPU.
“Pesertanya pelaku UMKM merupakan naungan dari Dinas KUKM Perindag PPU. Kurang lebih ada 100 peserta yang dihadirkan dan peserta yang hadir ini yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), ” kata dia. (ADVCB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com