Detik-detik Jabatan Berakhir, Ini Kata Bupati PPU Hamdam

Poto: Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM Masa jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa tersisa satu hari lagi. Karena tanggal 19 September 2023 serah terima jabatan dengan Penjabat (Pj) bupati yang di tunjuk oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan dilaksanakan.

Diisukan Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Makmur Marbun ditunjuk menjadi Pj Bupati PPU.

Di detik-detik yang hanya tersisa satu hari ini, Hamdam saat ditemui media CahayaBorneo.com dikediamannya mengatakan bahwa keputusan yang telah diambil oleh Kemendagri atas ditunjuknya Makmur Marbun adalah keputusan yang terbaik.

“Ya, saya pikir ini keputusan terbaik ya. Bagi saya siapa saja yang ditunjuk sudah melalui proses yang selektif, dan sangat hati-hati, ” ungkap Hamdam, Minggu (17/9/2023).

Tentu, tambah Hamdam, bahwa siapapun yang ditunjuk sebagai Pj Bupati PPU harus bisa memastikan proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berjalan dengan baik.

“Ada event yang krusial di satu tahun ini yakni bagaimana memastikan proses pemindahan IKN Nusantara di tahun depan itu bisa landing dengan baik,” harapnya.

“Tentunya (pemimpin) yang bisa menjabarkan apa yang menjadi kebijakan pusat terhadap IKN Itu saja ya, saya cuman menerka-nerka saja. Tapi barang kali begitu,” tutupnya. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Hamdam-Basir Dapat Nomor Urut Empat, Yakin Nomor Kemenangan di Pilkada PPU 2024
Post ADS 1