DPMD Kabupaten PPU Imbau Calon Kades Hindari Money Politik

Poto: Kepala DPMD Kabupaten PPU Pang Irawan. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2023.

Sebanyak 14 desa di empat kecamatan yang ada di Benuo Taka akan menggelar pilkades serentak pada 9 Oktober 2023.

Kepala DPMD Kabupaten PPU Pang Irawan meminta kepada seluruh calon kades untuk menghindari money politik atau politik uang saat. Karena apabila terbukti melakukan praktik uang maka akan dikenai sanksi.

“Jika terbukti melakukan politik uang, maka calon kades akan dihentikan masa kampanye dan yang bersangkutan akan diproses lebih lanjut sesuai aturan yang telah berlaku,” tutur Pang Irawan, Minggu (17/9/2023).

Aturan ini sudah jelas tertera pada Peraturan Menteri Dalam (permendagri) Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Pada pasal 30 poin J dijelaskan bahwa tidak boleh menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye untuk memperoleh suara,” jelasnya.

Pang Irawan meminta kepada seluruh calon kades untuk mematuhi aturan permendagri tersebut. Jika calon kades melanggar aturan tersebut maka akan merusak nilai-nilai demokrasi yang sudah ada.

Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengikuti pilkades serentak pada Oktober 2023 mendatan, desa tersebut yakni Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.

Berikutnya Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku. (ADV/CB)

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD, Hamdam Sampaikan Nota Penjelasan  Kepala Daerah

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1