Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Tim Pemekaran Tolak Wilayah PPU Seutuhnya Masuk IKN

badge-check


					Poto: Sejumlah pengurus Tim Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan aspirasi nya kepada Pemerintah Pusat. (DOK. Istimewa) Perbesar

Poto: Sejumlah pengurus Tim Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan aspirasi nya kepada Pemerintah Pusat. (DOK. Istimewa)

JAKARTA – Sejumlah pengurus Tim Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan aspirasi nya kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta.

Aspirasi ini disampaikan terkait penolakan adanya keinginan sejumlah masyarakat PPU yang mengusulkan agar seluruh wilayah pemerintah Kabupaten PPU menjadi bagian dari Ibukota Negara (IKN).

Rombongan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemekaran Kabupaten PPU, Harimuddin Rasyid diikuti sejumlah anggotanya termasuk Kepala Bagian Humas Setkab PPU, H. Daud. Rombongan diterima oleh Pejabat Bappenas dalam hal ini Direktur Regional II, Muhammad Roudo, di Kantor Bappenas, Sabtu, (16/9/2023) di Jakarta belum lama ini.

Di sela-sela ini Harimuddin Rasyid mengawali diskusi dengan menceritakan kronologis terbentuknya kabupaten PPU yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Paser itu. Dijelaskan bahwa PPU dulunya adalah sebuah Kecamatan, yaitu kecamatan penajam  yang kemudian berpisah dari Kabupaten induk menjadi sebuah Kabupaten baru seiring lahirnya undang-undang Nomor 7 Tahun 2002 pada waktu itu.

Perjuangan panjang kata dia telah dilakukan bersama masyarakat penajam sejak 2009  untuk mewujudkan kabupaten PPU. Dan dirinya bersyukur perjuangan itu tidak sia-sia karena pada tahun 2002   kabupaten PPU berhasil dimekarkan.

Kemudian lanjut dia, seiring waktu salah satu kecamatan dari empat kecamatan yang ada di PPU tersebut kini  ditetapkan sebagai lokasi bagi pemindahan IKN yang baru.

Secara administrasi lanjutnya,  PPU banyak kehilangan wilayahnya. Namun hal itu menurutnya tidaklah menjadi persoalan sepanjang hak-hak masyarakatnya dapat diberikan secara adil. Termasuk terkait peningkatan Sumber Daya  Manusia (SDM) yang ada di daerah.

” Saya selaku ketua tim sukses Kabupaten PPU sesungguhnya mendukung 1000%  pembangunan IKN di Kabupaten PPU. Namun saya berharap ada perhatian khusus untuk putra-putri daerah ini salah satunya tentunya adalah untuk peningkatan  dan pemberdayaan SDM yang ada tidak dikesampingkan, ” kata Harimuddin Rasyid.

Namun dia menambahkan terkait adanya  sejumlah masyarakat PPU yang menginginkan kabupaten PPU seutuhnya menjadi bagian dari IKN dirinya mengatakan tidak setuju.

Alasannya kata dia, kabupaten PPU terbentuk melalui perjuangan yang panjang yang cita-cita utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah. Namun ketika hak–hak dan keadilan masyarakat itu tidak dapat diwujudkan maka dirinya berharap kabupaten PPU tetap menjadi salah satu kabupaten di wilayah IKN bukan seutuhnya menjadi bagian dari pusat pemerintah IKN.

Sementara itu menanggapi jajaran tim pemekaran PPU, Direktur Regional II, Bappenas, Muhammad Roudo mengatakan bahwa pihaknya mengerti apa yang dirasakan PPU dan akan mengkomunikasikan apa yang menjadi persoalan tersebut.

Namun tambah dia, sejauh ini  pihaknya justru belum mendengar adanya gagasan atau usulan pihak manapun yang menginginkan kabupaten PPU seutuhnya menjadi bagian dari IKN.

” Harapannya IKN itu tidak tumbuh sendiri. Tidak terang benderang sendiri sementara daerah-daerah sekitarnya itu menjadi gelap. Makanya di dalam undang-undang maupun di dalam peraturan presiden yang ada, kami menempatkan daerah-daerah sekitar IKN sebagai daerah mitra yang nantinya akan mungkin ada kerjasama dengan otoritas dalam rangka mendorong pembangunannya pertumbuhan ekonominya dan kegiatan-kegiatan statistik lainnya, ” jelas dia. (*)

Sumber: Humas Pemkab PPU

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Disnakertrans PPU Siapkan 38 Calon Satpam, Anggarkan Rp209 Juta untuk Diksar Gada Pratama

2 Desember 2025 - 12:53 WITA

L’Rizya Hotel Resmi Dibuka di Waru, Dorong Peningkatan PAD dan Ekonomi Lokal PPU

1 Desember 2025 - 19:39 WITA

DPRD PPU Tancap Gas, Empat Raperda Inisiatif Siap Dibahas demi Perkuat Pembangunan Daerah

1 Desember 2025 - 16:02 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA