Tim Pemekaran Tolak Wilayah PPU Seutuhnya Masuk IKN

Poto: Sejumlah pengurus Tim Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan aspirasi nya kepada Pemerintah Pusat. (DOK. Istimewa)

JAKARTA – Sejumlah pengurus Tim Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan aspirasi nya kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta.

Aspirasi ini disampaikan terkait penolakan adanya keinginan sejumlah masyarakat PPU yang mengusulkan agar seluruh wilayah pemerintah Kabupaten PPU menjadi bagian dari Ibukota Negara (IKN).

Rombongan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemekaran Kabupaten PPU, Harimuddin Rasyid diikuti sejumlah anggotanya termasuk Kepala Bagian Humas Setkab PPU, H. Daud. Rombongan diterima oleh Pejabat Bappenas dalam hal ini Direktur Regional II, Muhammad Roudo, di Kantor Bappenas, Sabtu, (16/9/2023) di Jakarta belum lama ini.

Di sela-sela ini Harimuddin Rasyid mengawali diskusi dengan menceritakan kronologis terbentuknya kabupaten PPU yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Paser itu. Dijelaskan bahwa PPU dulunya adalah sebuah Kecamatan, yaitu kecamatan penajam  yang kemudian berpisah dari Kabupaten induk menjadi sebuah Kabupaten baru seiring lahirnya undang-undang Nomor 7 Tahun 2002 pada waktu itu.

Perjuangan panjang kata dia telah dilakukan bersama masyarakat penajam sejak 2009  untuk mewujudkan kabupaten PPU. Dan dirinya bersyukur perjuangan itu tidak sia-sia karena pada tahun 2002   kabupaten PPU berhasil dimekarkan.

Kemudian lanjut dia, seiring waktu salah satu kecamatan dari empat kecamatan yang ada di PPU tersebut kini  ditetapkan sebagai lokasi bagi pemindahan IKN yang baru.

Baca Juga :  BPN PPU Targetkan Pasang 1.500 Tanda Batas Tanah

Secara administrasi lanjutnya,  PPU banyak kehilangan wilayahnya. Namun hal itu menurutnya tidaklah menjadi persoalan sepanjang hak-hak masyarakatnya dapat diberikan secara adil. Termasuk terkait peningkatan Sumber Daya  Manusia (SDM) yang ada di daerah.

” Saya selaku ketua tim sukses Kabupaten PPU sesungguhnya mendukung 1000%  pembangunan IKN di Kabupaten PPU. Namun saya berharap ada perhatian khusus untuk putra-putri daerah ini salah satunya tentunya adalah untuk peningkatan  dan pemberdayaan SDM yang ada tidak dikesampingkan, ” kata Harimuddin Rasyid.

Namun dia menambahkan terkait adanya  sejumlah masyarakat PPU yang menginginkan kabupaten PPU seutuhnya menjadi bagian dari IKN dirinya mengatakan tidak setuju.

Alasannya kata dia, kabupaten PPU terbentuk melalui perjuangan yang panjang yang cita-cita utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah. Namun ketika hak–hak dan keadilan masyarakat itu tidak dapat diwujudkan maka dirinya berharap kabupaten PPU tetap menjadi salah satu kabupaten di wilayah IKN bukan seutuhnya menjadi bagian dari pusat pemerintah IKN.

Sementara itu menanggapi jajaran tim pemekaran PPU, Direktur Regional II, Bappenas, Muhammad Roudo mengatakan bahwa pihaknya mengerti apa yang dirasakan PPU dan akan mengkomunikasikan apa yang menjadi persoalan tersebut.

Namun tambah dia, sejauh ini  pihaknya justru belum mendengar adanya gagasan atau usulan pihak manapun yang menginginkan kabupaten PPU seutuhnya menjadi bagian dari IKN.

Baca Juga :  Polres PPU dan Kejari PPU Kawal Proses Pembagian Lahan Seluas 1.883 Hektare

” Harapannya IKN itu tidak tumbuh sendiri. Tidak terang benderang sendiri sementara daerah-daerah sekitarnya itu menjadi gelap. Makanya di dalam undang-undang maupun di dalam peraturan presiden yang ada, kami menempatkan daerah-daerah sekitar IKN sebagai daerah mitra yang nantinya akan mungkin ada kerjasama dengan otoritas dalam rangka mendorong pembangunannya pertumbuhan ekonominya dan kegiatan-kegiatan statistik lainnya, ” jelas dia. (*)

Sumber: Humas Pemkab PPU

Post ADS 1
Post ADS 1