PENAJAM – Tanggal 2 Oktober 2009 adalah hari ditetapkannya Batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-bendawi oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Sejak itu Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani pada momentum hari batik, ia menggunakan baju batik berwarna biru, saat rapat panitia khusus (Pansus) I DPRD PPU bersama 11 SKPD terkait dengan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Hari batik, saya ucapkan selamat hari batik nasional, tentu dimomentum ini di kesempatan ini, kita bisa semkin bangga bisa semakin percaya diri, dengan kekayaan kota ya ini batik. Batik ini luar biasa,” ucap Bijak, Senin (2/9/20203).
Bukan hanya di Indonesia, Bijak berharap Batik bisa mendunia dan menjadi tinta emas bagi Indonesia di mata dunia.
“Harapan iota bisa mendunia, masyarakat kita bisa semakin percaya diri menggunakannya dan tentu saja bisa menjadi tinta emas bagi Indonesia di mata dunia,” harapnya. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com