Pembangunan Lapas Bertaraf Internasional di PPU Segera Dilanjutkan

Foto: Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun. (DOK. Istimewa)

PENAJAM Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengatakan bahwa pada Selasa lalu (3/10/2023), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) telah meminta agar Lembaga Permasyarakatan (Lapas) bertaraf internasional dibangun di kabupaten PPU, karena daerah ini merupakan bagian penyangga utama wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Perihal ini juga dikatakan Makmur Marbun saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim), Gun Gun Gunawan dan jajarannya di kabupaten PPU.

Kunjungan ini terkait kejelasan pembangunan Lapas yang berada di Kilometer 4,5 Kelurahan Nenang, Kabupaten PPU, Kamis, (5/10/2023) siang.

“Mengapa Menkumham minta pembangunan lapas bertaraf internasional ada di sini, ya karena Kabupaten PPU merupakan penyangga utama IKN. Sehingga fasilitas di daerahnya memang harus premium atau diatas rata-rata dari kabupaten/kota lainnya di indonesia,” kata Makmur Marbun saat ditemui usai pertemuan ini.

Dia mengatakan bahwa lapas di kabupaten PPU tersebut sebenarnya telah direncanakan dibangun sejak beberapa tahun lalu. Namun adanya hambatan saat itu salah satunya  penyebaran covid 19 membuat pembangunannya belum dapat dilanjutkan.

“Nah setelah menjabat sebagai Bupati PPU, saya coba melihat apa saja yang urgent untuk dilaksanakan di daerah ini, dan salah satunya adalah pembangunan lapas karena ternyata warga saya yang tengah menjalani putusan hukum tetap (inkrach) selama ini masih dititipkan di Kabupaten Paser yang jaraknya lebih kurang 145 kilometer dari PPU,” bebernya.

Baca Juga :  Sebuah Bahan Peledak Torpedo Eks Perang Dunia ke-II Ditemukan di Hutan Buluminung Penajam

Oleh karenanya, menurut dia, warga PPU yang dirinya atau keluarganya bermasalah dengan hukum, akan kesusahan untuk dijenguk karena harus bolak-balik dengan biaya yang besar dan jarak tempuh yang cukup jauh.

“Kan kasihan masyarakat. Karena saya paham betul situasi yang mereka hadapi, ” tuturnya.

Kakannwil Hukum dan HAM Kaltim, Gun Gun Gunawan mengatakan bawa rencana pembangunan Lapas di Kabupaten PPU sudah ada sejak tahun 2008 sesuai kesepakatan.

Terkait hal ini, tambah dia, asetnya pun sudah ada tinggal nanti pihaknya melihat masalahnya mengapa sampai tertunda pembangunannya.

“Karena di sini sudah ada tembok kelilingnya. Saya sudah cek lagi ternyata tahun ini anggarannya juga ada masuk, termasuk ada dua gedung klinik dan dapur, jadi kesananya mudah-mudahan tahun berikutnya sudah masuk ke program nasional sehingga pembangunan Lapas ini segera terealisasi,” bebernya.

Dia juga mengatakan bahwa dengan adanya pembangunan Lapas di Kabupaten PPU, pelayanan publik khususnya bagi masyarakat PPU dapat semakin mudah karena tidak lagi kesusahan harus menjenguk keluarganya yang berada di Kabupaten Paser. Hal itu juga untuk memperlancar proses peradilan yang ada di Kabupaten PPU.

“Kepada Bapak Bupati PPU kami mohon dukungannya. Jadi masyarakat sudah welcome di PPU ada Lapas untuk tujuan yang baik dan kita sudah siap untuk mendukung penuh,” tutupnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan peninjauan lokasi pembangunan Lapas yang berada di km 4,5 Kelurahan nenang Kabupaten PPU oleh PJ Bupati PPU bersama jajaran Kemenkumham Kaltim. (*)

Baca Juga :  Pj Bupati PPU Minta TPID Aktif Melakukan Pemantauan Harga Sembako di Lapangan

Sumber: Humas Pemkab PPU

Post ADS 1
Post ADS 1