PENAJAM – Sebanyak 22 calon kepala desa yang mendaftar sebagai peserta pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal mengikuti tes tertulis pada 9 Oktober 2023.
Puluhan Kepala Desa yang akan mengikuti tes tertulis berasal dari tiga desa. Mereka diwajibkan mengikuti tes lantaran tiga desa yang bakal calonnya lebih dari lima orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Pang Irawan menyebutkan bahwa tes tertulis dilakukan secara profesional dan transparan.
Sebanyak “23 bakal calon Kades yang terdaftar di tiga desa akan mengikuti tes tertulis pada 9 Oktober 2023,” ucap Pang Irawan, Minggu (8/9/2023).
Disebutkan Pang Irawan, tiga desa itu meliputi Desa Gunung Intan sebanyak tujuh orang bakal calon, Desa Labangka Barat enam orang bakal calon, dan Desa Giripurwa sebanyak 10 orang bakal calon.
“Rencananya tes tertulis akan bekerjasama dengan akademisi, tes tertulis ini bertujuan untuk penentuan kelayakan calon sebagai peserta pilkades,” kata dia.
Pang Irawan menjelaskan bahwa direncanakan tes tertulis dilaksanakan oleh akademisi dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta.
“Gandeng akademisi ini agar tes tertulis ini berlangsung adil dan jukur,” kata dia.
Ia berharap tes tertulis yang dilaksanakan pada Senin (9/9/2023) berjalan dengan profesional dan transparan. Karena hasil tes atau nilai sesuai kemampuan masing-masing peserta dan diyakini tidak terjadi kecurangan pada tes tertulis itu.
Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengikuti pilkades serentak pada Oktober 2023 mendatan, desa tersebut yakni Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.
Berikutnya Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.
Penyelenggaran Pilkades serentak di Kabupaten PPU akan dilaksanakan pada 29 Oktober 2023 mendatang. Dari data yang dihimpun melalui DPMD Kabupaten PPU, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 14 Desa yang tersebar di seluruh kecamatan PPU sebanyak 30.155 jiwa, yang terdiri dari pemilih Laki-Laki 15.448 dan pemilih perempuan 14.634 jiwa serta akan disediakan sebanyak 60 TPS. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBornoe.com