Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

DPMD PPU Dorong BUMDes Jadi Penggerak Perekonomian Desa

badge-check


					Poto: Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Nuryulianita. (DOK. Istimewa) Perbesar

Poto: Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Nuryulianita. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakuan upaya dalam meningkatnya perekonomian di desa.

Salah satunya adalah melakukan pendampingan kepada badan usaha milik desa (BUMDes) di 30 desa yang ada di PPU agar menjadi penggerak perekonomian desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Budaya DPMD Kabupaten PPU Nuryulianita Sunawardhati berharap dengan adanya pendamping tersebut, BUMDes dapat menjadi penggerak perekonomian desa.

“Kami berharap semua BUMDes bisa memakai penggerak ekonomi desa, sehingga dapat meningkatkan perekonomian desa,” ucap Nuryulianita, Kamis (12/10/2023)

Dijelaskan Nuryulianita, bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menyarankan desa memiliki badan usaha yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan pokok.

“Kemudian ketersediaan sumber daya desa yang belum dimanfaatkan dan manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset penggerak ekonomi masyarakat,” kata dia.

“Kami melakukan sejumlah pendampingan diantaranya mengarahkan menjadi lembaga berbadan hukum yang bisa memberikan peluang memperluas kerja sama dengan pihak ketiga dalam mengembangkan unit usaha, ” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan strategi lainnya yang dilakukan melalui pendampingan program revitalisasi berupa pembenahan dan penataan BUMDes, serta memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pengelola menyangkut tata kelola kelembagaan.

“Pendampingan membantu pemetaan potensi unit usaha BUMDes, penataan keuangan dan penyusunan laporan keuangan,” kata dia.

Dijelaskannya BUMDes yang kreatif dan inovatif akan mampu menjawab tantangan dan strategi pengembangan desa.

“Karena modal pengembangan BUMdes bersumber dari dana desa, jadi, pengembangan BUMdes jadi perhatian DPMD,” kata dia. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Disnakertrans PPU Siapkan 38 Calon Satpam, Anggarkan Rp209 Juta untuk Diksar Gada Pratama

2 Desember 2025 - 12:53 WITA

L’Rizya Hotel Resmi Dibuka di Waru, Dorong Peningkatan PAD dan Ekonomi Lokal PPU

1 Desember 2025 - 19:39 WITA

DPRD PPU Tancap Gas, Empat Raperda Inisiatif Siap Dibahas demi Perkuat Pembangunan Daerah

1 Desember 2025 - 16:02 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA