PENAJAM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan tes urine bagi Aparatur Sipul Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan sekretariat Kabupaten PPU.
Tes urine dilakukan dalam rangka memastikan ASN dan honorer di lingkungan pemerintah daerah tidak terlibat pada penyalahgunaan narkotika.
Ratusan ASN dan honorer menjalani tes urine usai melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan di Aula lantai I, Kantor Bupati PPU, Senin (16/10/2023).
Tes urine ini dilalukan sesuai dengan imbauan dari Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) kabupaten PPU.
Pada kesempatan itu Makmur Marbun meninjau pelaksanaan tes urine agar berjalan dengan lancar.
Seperti disampaikan sebelumnya, Pj Bupati Makmur Marbun menyampaikan bahwa tidak boleh ada pegawai yang menggunakan narkotika. Hal itu rencanannya juga akan dilakukan sebulan sekali atau setiap dua bulan sekali.
“Saya juga rencana nanti akan melakukan tas urin berkala apakah setiap sebulan sekali atau dua bulan sekali,” ungkapnya.
Makmur Marbun tidak ingin ada perangkatnya yang terjerat dengan penyalahgunaan narkotika. Jika ada yang didapatkan maka ia akan langsung menyerahkan untuk diproses hukum.
Seperti diketahui, sebelumnya juga ada balai rehabilitasi untuk para korban narkotika, hasil kerjasama Pemkab PPU dan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.
Balai tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung PPU dan Rumah Sakit Pratama Sepaku.
Korban penyalahgunaan narkotika, bisa direhabilitasi medis dan sosial di tempat tersebut. Juga dimaksudkan sebagai pencegahan bertambahnya jumlah pengguna narkotika. (*)
Sumber: Humas Pemkab PPU