PENAJAM – Puluhan sopir truk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) temui langsung Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun di kantor bupati PPU, Rabu, (25/10/2023) pagi.
Pertemuan para sopir truk ini terkait sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya jenis solar di SPBU Kilometer 09 nipah-nipah, kabupaten PPU.
Ditemui setelah pertemuan, Ibrahim selaku koordinator sopir truk yang juga merupakan bagian dari Solidaritas Masyarakat Penajam ini mengatakan bahwa persoalan sulitnya memperoleh bahan bakar solar tersebut sudah sangat lama dikeluhkan oleh para supir truk, bahkan beberapa kepala daerah sebelumnya dinilai belum ada yang bisa memberikan solusi yang memuaskan terhadap persoalan ini.
Menurut keterangan dia, sulitnya memperoleh solar tersebut tidak jarang sopir truk mengantri di SPBU sejak malam hingga pagi hari sepanjang ratusan meter. Namun ketika pagi harinya solar yang diinginkan juga tidak bisa diperoleh dengan alasan dari pihak SPBU solar telah habis.
“Tapi kita juga tidak tahu kemana larinya itu. Tolong kalau bisa ada pengawasan dalam pendistribusian BBM disana,” ujarnya.
Sementara menurutnya, jatah BBM jenis solar yang masuk di SPBU Kilometer 09 Nipah-nipah saat ini adalah 16 ton sehingga diperkirakan sangat cukup untuk kebutuhan masyarakat PPU.
“Makanya kita minta kepada pemerintah daerah melalui bapak Pj bupati PPU pada hari ini untuk memberikan fasilitas ke kami para sopir truk ini,” harapnya.
Dia juga berharap bahwa pihak SPBU agar bisa menambah kuota BBM jika memang dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat PPU. Tetapi jika memang para sopir truk tidak bisa membeli di SPBU pihaknya bisa diberi fasilitas oleh pemerintah khusus untuk para sopir dum truk seperti halnya nelayan yang ada di PPU.
“Jadi ini sudah masuk 16 ton per hari. Seharusnya jumlah itu untuk 2 ratus mobil. Tetapi faktanya, ketika antrian 16 truk itu sudah habis solar nya. Kemana? Berarti SPBU bermain,” ucapnya.
Menanggapi keluhan puluhan sopir truk tersebut, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun yang hadir didampingi Sekretaris Daerah PPU, Tohar dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Nicko Herlambang meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan ini.
Dia menegaskan, kedepan ada pengawasan selama 24 jam di SPBU khususnya dari pihak Satpol PP PPU. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU telah sesuai dengan ketentuan.
“Saya segera akan bicarakan ini bersama Kapolres, Dandim dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Beri saya waktu,” kata Makmur Marbun. (*)
Sumber: Humas Pemkab PPU