Menuju Pemungutan Suara, DPMD PPU Harap Pilkades Serentak 2023 Berjalan Lancar

Foto: Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten PPU. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera digelar pada 29 Oktober 2023.

Pesta demokrasi itu dikuti oleh 14 desa yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten PPU. Saat ini puluhan calon kades sedang menjalani masa tenang yang dimulai pada 26 Oktober berakhir pada 28 Oktober 2023. Adapun para calon kades telah melaksanakan kampanye selama tiga hari pada 23 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten PPU Basri berharap pelaksanaan pilkades serentak tahun 2023 yang akan diselenggarakan pada  Minggu 29 Oktober dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“Harapan kami pelaksana pemungutan suara pada hari minggu besok bisa berjalan dengan aman dan lancar, hari ini juga dari pihak Kepolisian telah melakukan apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan pilkades serentak,” ucap Basri, Jumat (27/10/2023).

Menurut data yang dihimpun dari Polres PPU, sebanyak 253 personel akan melakukan pengamanan di 61 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 desa.

Basri menekankan, kepada seluruh calon kades agar mengikuti aturan yang berlaku selama proses Pilkades serentak berjalan.

“Kami harap tidak ada money politik dalam proses pilkades ini,” harapnya.

Untuk diketahui sebanyak 14 desa tersebut yakni Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.

Baca Juga :  Pj. Bupati PPU Dorong Pertamina Atasi Kekosongan LPG 3 Kg

Berikutnya Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.

Penyelenggaran Pilkades serentak di Kabupaten PPU akan dilaksanakan pada 29 Oktober 2023 mendatang. Dari data yang dihimpun melalui DPMD Kabupaten PPU, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 14 Desa yang tersebar di seluruh kecamatan PPU sebanyak 30.155 jiwa, yang terdiri dari pemilih Laki-Laki 15.448 dan pemilih perempuan 14.634 jiwa serta akan disediakan sebanyak 60 TPS. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1