PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, mengingatkan penggunaan dana desa harus terfokus pada peningkatan serta pengembangan pendapatan desar sehingga menjadi desa mandiri.
Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), menurut Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor di Penajam, Kamis, harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta terukur agar desa mampu menopang perekonomian sendiri, bahkan investasi.
“Seluruh desa harus mampu mengelola dana desa pada program kerja yang tepat. Tujuannya, menuju desa mandiri dengan memanfaatkan potensi perekonomian masing-masing desa,” katanya
Dana desa yang dikelola, lanjut dia, harus menyasar peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan pengembangan potensi desa maupun usaha lain, seperti pembukaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dia menyebut sejumlah potensi desa yang dapat dikembangkan di Kabupaten Penajam Paser Utara, antara lain pertanian, pariwisata, perikanan, peternakan, perkebunan, serta unit usaha lainnya.
Keberadaan Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan menjadi daerah tetangga Ibu Kota Negara (IKN) Kota Nusantara, menurutnya, semakin menguatkan posisi tawar desa-desa guna memenuhi kebutuhan pasar yang semakin beragam dan meningkat.
Kegiatan perekonomian desa seperti pembukaan BUMDes itu juga berdampak pada penyerapan lapangan pekerjaan di desa yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
“Jika desa sudah punya investasi, desa itu akan terus mandiri dan tidak bergantung pada anggaran dari pemerintah,” ujar Syahrudin M Noor. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com