Progres Pembangunan KIPP IKN Capai 77,83 Persen

NUSANTARA – Melalui data yang dihimpun dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) per 18 Maret 2024, rata-rata progres pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN telah mencapai 77,83 persen.

Presiden RI Joko Widodo pun rutin melakukan kunjungan kerja di IKN untuk melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking sejumlah proyek pembangunan ibu kota baru itu.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo melakukan kunjungan ke IKN dalam rangka meninjau sejauh mana proses pembangunan IKN pada Senin, (18/3) kemarin.

Prabowo juga memastikan persiapan-persiapan agenda upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 yang rencananya akan digelar di IKN yang terletak di sebagaian besar wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ipada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.

Prabowo didampingi oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Silvia Halim, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, dan Mayjen. TNI Achmad Adipati Karna Widjaja serta sejumlah pejabat Kabupaten PPU.

Di sela melakukan kunjungan ke lokasi proyek, sembari mendengarkan paparan dari Tim Konstruksi IKN saat di lapangan upacara, Prabowo turut memberikan masukan, salah satunya terkait kiat menumbuhkan rumput di area lapangan.

“Jadi kalau bisa di-air-in sebelum mataharinya naik,” ungkapnya ke para pekerja proyek.

Selain ke Istana Negara (lokasi upacara bendera), Prabowo turut mengunjungi Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), untuk melangsungkan pertemuan bersama dengan Otorita IKN, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kementerian PUPR, untuk membahas terkait progres pembangunan sarana dan prasarana, serta pertahanan dan keamanan di IKN.

Baca Juga :  Menuju Masa Depan Berkelanjutan dengan Teknologi Smart Lighting di Ibu Kota Baru

Setelahnya Prabowo melanjutkan kunjungannya ke Persil Kementerian Pertahanan, untuk meninjau kesiapan fasilitas fisik untuk bidang pertahanan dan keamanan, hingga kemudian meninggalkan IKN untuk bertolak ke Balikpapan. (CB/Rilis/HumasOIKN)

Post ADS 1
Post ADS 1