BKAD PPU Pastikan Pembayaran Insentif ASN Terjamin Hingga Akhir Tahun

Foto: Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir, memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terjamin hingga Desember 2024.

TPP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab PPU sempat mengalami keterlambatan pembayaran selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2024, karena proses persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memakan waktu.

“Tunggakan TPP untuk Januari dan Februari telah dibayarkan sebelum bulan puasa sebagai upaya untuk menghindari penumpukan tunggakan. Meskipun terjadi keterlambatan, hal ini bukan karena masalah keuangan daerah, melainkan karena proses persetujuan dari Kemendagri yang memerlukan waktu,” kata Muhajir, Senin (15/4/2024).

Pemerintah daerah mengajukan perubahan TPP ASN pada tahun anggaran 2024, dengan kenaikan rata-rata sebesar Rp1 juta per individu. 

Proses persetujuan ini melibatkan beberapa tahapan di Kemendagri dan Kementerian Keuangan, yang baru selesai pada Maret 2024 setelah pengajuan pada Desember 2023.

Menurut Muhajir, PPU berhasil memperoleh persetujuan dari Kemendagri lebih cepat dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses persetujuan di tahun-tahun mendatang agar pembayaran TPP kepada pegawai dapat dilakukan tepat waktu tanpa mengalami keterlambatan,” tambahnya.

Percepatan proses ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan kesejahteraan para ASN di PPU, yang berkontribusi dalam berbagai sektor pemerintahan dan pembangunan daerah. (ADV/CB/DMS)

Baca Juga :  PPU Berhasil Wujudkan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak di Desa Api-api

 Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Post ADS 1
Post ADS 1