PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp1,3 miliar dari APBD 2024 untuk pengadaan dua unit truk pengangkut sampah berkapasitas 20 ton.
Hal ini dilakukan dalam upaya memperbaharui armada pengangkut sampah guna meningkatkan efisiensi layanan kebersihan di Kabupaten PPU.
Menurut Kepala DLH PPU, Safwana, proses pengadaan dua unit truk pengangkut sampah tersebut saat ini sedang dalam tahap lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat.
“Peremajaan armada pengangkut sampah sangat penting untuk mendukung operasional pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung,” ujar Safwana, Rabu (17/4/2024).
DLH PPU kini hanya memiliki 17 unit armada pengangkut sampah, dengan delapan unit di antaranya yang masih dapat digunakan secara optimal. Sementara itu, tujuh unit lainnya sering mengalami kerusakan dan dua unit lainnya tidak dapat dioperasikan lagi akibat kerusakan berat.
“Dengan total 17 unit armada saat ini, kami membutuhkan minimal 20 unit armada pengangkut sampah untuk melayani setiap kecamatan dengan baik,” ungkap Safwana.
Sebagai upaya untuk mengatasi kekurangan armada, DLH PPU berencana untuk mengajukan bantuan keuangan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pengadaan dua unit armada tambahan pada tahun 2025.
“Kami telah berkoordinasi dengan Bapelitbang PPU terkait usulan bantuan keuangan ke provinsi. Kami berharap usulan ini dapat diakomodir pada tahun anggaran mendatang,” tambahnya.
Diharapkan, dengan penambahan armada baru ini, pelayanan pengangkutan sampah di Kabupaten PPU dapat berjalan lebih efisien dan optimal, mendukung upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. (ADV/CB/DADM)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com