PENAJAM – Polsek Sepaku Polres Penajam Paser Utara (PPU dan Polsek Sepaku berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota Polsek Sepaku dan anggota Reskrim dalam menangani kasus yang menjadi kekhawatiran masyarakat, Jum’at (19/04/2024)
Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya serangkaian pencurian kotak amal di lima masjid berbeda di wilayah Kecamatan Sepaku. Kejadian ini telah menciptakan ketidaknyamanan dan kecemasan di tengah-tengah masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan kriminal tersebut.
Namun, berkat respon cepat dan upaya intensif dari Polsek Sepaku, pelaku tindak pidana pencurian berhasil ditangkap. Pelaku, yang diketahui berinisial K, seorang pria berusia 38 tahun, berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa beberapa kotak amal beserta kunci dan gembok, serta uang tunai sejumlah Rp 1.833.000.
Penangkapan ini memberikan kelegaan bagi masyarakat yang merasa terancam oleh tindakan kriminal tersebut.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Sepaku dalam menyelesaikan kasus ini.
Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan terhadap harta benda masyarakat dari tindakan kriminal.
“Keberhasilan Polsek Sepaku dalam mengungkap kasus ini merupakan bukti nyata dari komitmen mereka dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ucap Kapolres.
Ia berharap dengan penindakan tegas terhadap pelaku, dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana lainnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Sepaku. (CB/Rilis/PolresPPU)