PENAJAM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan sepuluh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada sepuluh Kabupaten/Kota di wilayah Kaltim.
Penyerahan LHP dilaksanakan di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Jumat (3/5/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut merupakan amanat dari undang-undang (UU) No 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kaltim.
“Alhamdulillah, Syukur kita panjatkan kepada Tuhan YME, atas berbagai upaya keras kita selama ini, sedikit demi sedikit kerja keras seluruh perangkat daerah telah membuahkan hasil yang menggembirakan,” ucap Pj. Bupati PPU Makmur Marbun yang dihimpun melalui official Instagram miliknya.
“Hari ini, Jumat 3 Mei 2024 bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur, dari hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Penajam Paser Utara, kita telah berhasil mendapatkan predikat WTP dari BPK, suatu capaian yang tidak mudah, namun atas keras kita semua akan menjadi mudah,” tambah Makmur Marbun.
Dikatakan Makmur Marbun, pencapaian ini merupakan suatu yang tidak disangka. Namun dengan segala upaya, pemda berhasil memperoleh predikat WTP tersebut.
“Ternyata kita memang bisa, dan kita harus terus bisa. Man Jadda Wajada, siapa yg bersungguh-sungguh, pasti akan berhasil,” kata dia.
Orang nomor satu di PPU juga mengatakan pencapaian predikat WTP merupakan hadiah bagi masyarakat Benuo Taka.
“Selamat kepada seluruh masyarakat Penajam Paser Utara, WTP ini merupakan hadiah yang terindah yang kita capai dan wajib kita pertahankan, sehingga kita bisa berdiri tegak sejajar dengan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya.
Makmur mengatakan selaku Pj. Bupati PPU, dirinya mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda PPU, Staf Ahli, seluruh Asisten Setkab PPU, Pejabat Administrator, pengawas dan pejabat fungsional lainnya, terutama Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) PPU yang telah bekerja keras untuk mewujudkan Kabupaten PPU lebih transparan dan good goverment.
Selamat untuk kita semua, kita bisa dan harus bisa, Amin,” tutupnya. (ADV/CB/Admin01)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com