Masyarakat Terdampak Pembangunan Bandara VVIP Terima Santunan Tahap Terakhir

Foto: Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat menghadiri proses pembayaran santunan atau ganti rugi  tahap ke-IV untuk sisi udara pembangunan bandara VVIP di Kelurahan Gresik dan pantai Lango. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Masyaratak yang terdampak pembangunan Bandara VVIP di dua kelurahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima santunan tahap terakhir atau tahap IV.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa masyarakatnya terdampak sosial pembangunan bandara VVIP yang berada di Kelurahan Gersik, Pantai Lango maupun sekitarnya kedepan tidak boleh hanya menjadi penonton namun harus ikut andil didalamnya.

Perihal ini dikatakan Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat menghadiri proses pembayaran santunan atau ganti rugi  tahap ke-IV untuk sisi udara pembangunan bandara VVIP di Kelurahan Gresik dan pantai Lango, Kecamatan Penajam, kabupaten PPU, Senin, (13/5/2024) siang.

“Makanya anak anak generasi muda di wilayah ini yang lahan orangtuanya terdampak pembangunan bandara VVIP akan di diklatkan, sehingga ketika bandara tersebut selesai, minimal anak anak dari warga yang lahannya terdampak bandara dapat bekerja di bandara tersebut,” kata Makmur Marbun.

Dalam kesempatan ini, Makmur Marbun yang juga ketua Reforma Agraria kabupaten PPU ini menyampaikan kekhawatirannya akan terjadi kemiskinan extreme dikemudian hari.

Kekhawatiran itu terkait dengan masa depan masyarakat terdampak. Karena menurutnya meskipun telah pembayaran dalam jumlah yang besar pada pembayaran tahap akhir ini, santunan tersebut  jika tidak dipergunakan dengan baik  maka uang ganti rugi tersebut akan habis  begitu saja.

“Makanya saya selalu menekankan kepada masyarakat penerima santunan ini agar dapat memanfaatkan uangnya sebaik mungkin. Salah satu contoh bisa dimanfaatkan untuk usaha, untuk membeli lahan baru dan sebagainya. Karena kita menghabiskan uang 50 juta itu mudah, tetapi mencari uang 10 juta itu sulit sekali,” pesan Marbun.

Baca Juga :  DLH PPU Usulkan Bantuan Anggaran Rp27 Miliar ke Pemprov Kaltim untuk Pengelolaan Sampah Lebih Optimal

Lebih lanjut Marbun mengatakan bahwa terkait pembangunan bandara VVIP IKN di kabupaten PPU ini dirinya juga  telah berdiskusi dengan pihak Bank Tanah dan meminta space untuk masyarakat terdampak sebagai sarana bagi UMKM di wilayah itu nantinya.

Makmur Marbun  menambahkan bahwa agenda ini juga bukan hanya agenda seremonial belaka, setelah diberikan santunan dampak sosial kemasyarakatan berupa pergantian tanam tumbuh maka selanjutnya akan melakukan reforma agraria.

Agenda penyerahan santunan yang digelar oleh Tim Terpadu penanganan dampak sosial kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Timur  (Kaltim) ini berlangsung di Gedung PIJ di area jembatan Pulau Balang yang tidak jauh dari pembangunan Bandara VVIP. (ADV/CB/Rilis/HumasPemkabPPU)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1