KPU PPU Gandeng Awak Media Sukseskan Pilkada 2024

Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar silahturahmi dan sosialisasi tahapan Pilkada 2024. (DOK. CahayaBorneo.com

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar silahturahmi dan sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bersama media (Pers).

Kegiatan ini dilaksanakan di Scako Caffe, Jalan Ars Muhammad, Klandasan Ulu, Kota Balikpapan, Minggu (2/6/2024) siang.

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak menyampaikan bahwa diadakan kegiatan silahturahmi untuk mengajak awak media berdiskusi dan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

“kami mengundang awak media untuk silahturahmi secara kelembagaan bahwa kami juga ingin mengajak rekan-rekan media untuk berpartisipasi dalam proses tahapan Pilkada mendatang,” kata Ketua KPU PPU.

Ali Yamin juga meminta dukungan kepada awak media  dalam rangka mensuksdskan Pilkada 2024 di Kabupaten PPU.

“Kami juga nanti juga mohon diberikan dukungan khususnya untuk sosialisasi terkait tahapan Pilkada 2024 mendatang,” sambungnya.

Ali Yamin juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipesta demokrasi Pilkada serentak yang dilaksanakan pada november mendatang.

“Jumlah TPS pada penyelenggaraan Pilkada mengalami pengurangan jika dibandingkan dengan waktu Pemilihan Umum (Pemilu) kemaren,” ungkap dia.

Ia mengungkapkan, Pemilu 2024 tahun ini terdapat 540 TPS, sedangkan di Pilkada 2024 sekitar 293 TPS, maka dari itu jumlah TPS Pilkada tahun ini mengalami pengurangan sebanyak 247 titik.

Selain itu, Anggota Komisioner KPU PPU Aris mengatakan pengurangan TPS pada Pilkada 2024 diakibatkan efisiensi anggaran, hal tersebut juga berdasarkan keputusan KPU RI.

Baca Juga :  Edukasi Anti-Hoax di Media Sosial: Pelajar SMK/SMA di PPU Diberikan Literasi Media

“Pada intinya kemungkinan ada penyusutan jumlah TPS pada Pilkada 2024. Ini bagian dari efisiensi anggaran,” tandanya. (CB/Dadm)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1