Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Pemkab PPU Serahkan Aset ke OIKN

badge-check


					Foto: Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab PPU, Nicko Herlambang. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab PPU, Nicko Herlambang. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyerahkan aset tanah yang berada di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk kepentingan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN).

Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan pemanfaatan lahan guna percepatan pembangunan di IKN mendatang.

Ia mengungkapkan, Pemda akan menyerahkan aset tanah dalam kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara.

Kendati demikian, Aset lahan yang akan diserahkan masih merupakan kampung peternakan Sapi Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku dengan luas sekitar 46 hektare.

“Penyerahan aset tanah dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten dan OIKN,” papar Nicko saat ditemui di tempat kerjanya.

Dikatakan Nicko, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan membangun rumah susun (rusun) untuk warga Kecamatan Sepaku yang terdampak relokasi pembangunan di IKN.

“Kan saat ini kita berencana membangun rumah susun untuk membantu warga Kecamatan Sepaku yang terdampak pembangunan IKN,” jelasnya.

Nicko Herlambang mengatakan, pemerintah pusat akan membangun embung pada sebagian tanah seluas 46 hektar milik Pemerintah PPU.

“Dan sebagian lahan dari 46 hektar itu juga akan digunakan tempat penanganan banjir dan embung,” tuturnya. (ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres PPU Gelar Penggalangan Donasi untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

8 Desember 2025 - 20:17 WITA

Delegasi Kamar Dagang Hainan Tinjau Perkembangan IKN, Minat Investasi Meningkat

8 Desember 2025 - 17:10 WITA

KPU PPU Perketat Prosedur PAW, Wajib Jawab Permohonan dalam Lima Hari Kerja

8 Desember 2025 - 16:39 WITA

KPU PPU Tegaskan Prioritas Keterwakilan Perempuan dalam Mekanisme PAW Baru

8 Desember 2025 - 16:20 WITA

Wakil Bupati PPU Pimpin Apel di RSUD RAPB, Tegaskan Peningkatan Pelayanan Cepat dan Berempati

8 Desember 2025 - 15:26 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA