Pemkab PPU Serahkan Aset ke OIKN

Foto: Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab PPU, Nicko Herlambang. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyerahkan aset tanah yang berada di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk kepentingan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN).

Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan pemanfaatan lahan guna percepatan pembangunan di IKN mendatang.

Ia mengungkapkan, Pemda akan menyerahkan aset tanah dalam kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara.

Kendati demikian, Aset lahan yang akan diserahkan masih merupakan kampung peternakan Sapi Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku dengan luas sekitar 46 hektare.

“Penyerahan aset tanah dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten dan OIKN,” papar Nicko saat ditemui di tempat kerjanya.

Dikatakan Nicko, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan membangun rumah susun (rusun) untuk warga Kecamatan Sepaku yang terdampak relokasi pembangunan di IKN.

“Kan saat ini kita berencana membangun rumah susun untuk membantu warga Kecamatan Sepaku yang terdampak pembangunan IKN,” jelasnya.

Nicko Herlambang mengatakan, pemerintah pusat akan membangun embung pada sebagian tanah seluas 46 hektar milik Pemerintah PPU.

“Dan sebagian lahan dari 46 hektar itu juga akan digunakan tempat penanganan banjir dan embung,” tuturnya. (ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Buka Bimtek, Pj Bupati PPU Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat di Desa
Post ADS 1