Makmur Marbun : Peningkatan UMKM, Upaya Intevensi Percepatan Pengahapusan Kemiskinan Ekstream

Foto: Pelatihan Tata Kelola Rapat Anggota Tahunan (RAT) Keuangan Koperasi serta Pelatihan Pengelolaan Hasil Perikanan dan Pertanian bagi UMKM. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan PPU telah menggelar Pelatihan Tata Kelola Rapat Anggota Tahunan (RAT) Keuangan Koperasi serta Pelatihan Pengelolaan Hasil Perikanan dan Pertanian bagi UMKM di wilayah tersebut.

Acara pelatihan yang bertempat di Aula Hotel Aqila Penajam ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun.

Saat  membuka pelatihan, Marbun menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pelatihan ini, terutama bagi para UMKM, di mana hampir 50% pesertanya merupakan masyarakat sasaran P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

“UMKM kita hari ini semakin produktif dan meningkat, bahkan telah dilihat kemajuannya hingga ke Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Ini adalah pilihan yang tepat untuk memilih Kabupaten PPU, terlebih dengan dukungan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam pembinaan UMKM, yang merupakan yang pertama bagi PPU,” Ujar Marbun. Rabu, (12/06/2024)

Marbun juga menjelaskan bahwa pelatihan ini adalah bagian dari dorongan pemerintah daerah dalam mempermudah pengelolaan ekonomi rakyat melalui aktivitas usaha Koperasi dan UMKM, yang merupakan penopang ekonomi masyarakat dan solusi untuk perekonomian rumah tangga.

“Hasil pelatihan ini akan memberikan ilmu pengetahuan dan ruang bagi pelaku kewirausahaan untuk melahirkan kreativitas, inovasi, dan invenasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Ini akan membangun kemandirian ekonomi daerah dengan produk-produk unggulan dari proses kewirausahaan oleh pelaku UMKM,” tambahnya.

Baca Juga :  Pasangan Mudyat-Waris Kuatkan Langkah di Pilkada PPU dengan Dukungan Partai- Partai Pemenang Pemilu 2024

Untuk mendukung kemandirian UMKM, Marbun mengungkapkan bahwa pemerintah telah membuka kemudahan usaha bagi Koperasi dan UMKM dengan memenuhi kebutuhan barang dan jasa Pemerintah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Pemerintah daerah menekankan penggunaan hasil UMKM maupun produk-produk masyarakat dalam perekonomian, sehingga perekonomian para pelaku UMKM semakin meningkat dan terwujudnya pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan PPU, Margono, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Juni, dengan pelatihan Koperasi dilaksanakan pada tanggal 12-14 Juni 2024. Peserta pelatihan koperasi berjumlah 60 orang, yang dibagi dalam dua sesi, dan peserta UMKM sebanyak 70 orang, juga dibagi dalam dua sesi.

“Pelatihan Pengelolaan Hasil Perikanan dan Pertanian ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas UMKM serta mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pengembangan koperasi dan peningkatan UMKM yang berkolaborasi dengan pertanian,” tutupnya. (ADV/CB/Rilis/DiskominfoPPU)

Post ADS 1
Post ADS 1