Menteri PUPR Akan Review Ulang Desain Jembatan Tol Penajam-Balikpapan Demi Penyesuaian Kondisi Terkini

Foto: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, secara resmi membuka EXPO IKN Serambi Nusantara 2024. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono berencana meninjau kembali desain Jembatan Tol Penajam ke Balikpapan. Perencanaan ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi terkini. 

“Jembatan Tol Penajam-Balikpapan akan saya review desainnya. Karena desainnya itu sudah 10 tahun yang lalu. Saya ingat saat pertama kali dilantik jadi Menteri PUPR, sudah ada desain jembatan itu. Jadi, harus saya review lagi,” kata Basuki baru-baru ini.

Basuki menjelaskan, Jembatan Tol Penajam ke Balikpapan langsung ditindaklanjuti Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan PT Waskita Karya tetap masuk dalam prioritas Kementerian PUPR. Namun, Ia belum memberikan kepastian terkait dengan jadwal pembangunannya. 

Dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sangat berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Basuki menuturkan, dengan adanya IKN dapat memicu peningkatan ekonomi Kabupaten PPU yang sekarang mencapai 15 persen. 

“Perekonomian masyarakat PPU akan semakin menggeliat apabila nantinya Jembatan Tol Penajam ke Balikpapan direalisasikan,” kata Basuki.

Basuki menegaskan, dengan adanya Jembatan Tol Penajam ke Balikpapan bisa membuat perkembangan pesat terhadap ekonomi di Kabupaten PPU. 

“Saya yakin PPU ke depan bisa lebih maju apalagi nanti kita bisa bangun Jembatan Tol Penajam-Balikpapan,” tambah dia.

Diketahui, Jembatan Tol Penajam-Balikpapan sepanjang 7,9 kilometer (Km) sempat dilelang oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2019.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Peta Jalan Pendidikan IKN: Libatkan Masyarakat Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Nusantara

Namun, mega proyek senilai Rp15 triliun dihentikan karena, penetapan pemindahan IKN ke wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. Sehingga, Kementerian PUPR mengurungkan wacana pemindahan titik pembangunan jembatan tol. (CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1