KPU PPU Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Mudyat-WIN Daftar Hari Ini

Foto: Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak (Tengah). (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) telah memulai pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa, 27 Agustus 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, mengungkapkan bahwa pada hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri. Namun, pada hari kedua, pasangan calon pertama telah resmi mendaftar, yakni Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin.

“Pasangan calon ini menjadi yang pertama mendaftar pada hari kedua. Alhamdulillah, kami menerima pendaftaran sekitar pukul 15.00 WITA. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim teknis, dinyatakan bahwa berkas persyaratan calon lengkap,” ujar Ali Yamin Ishak saat diwawancarai oleh awak media, Rabu (28/8/2024).

Lebih lanjut, Ali Yamin Ishak menjelaskan bahwa salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran adalah surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

 “Pasangan calon yang telah mendaftar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pada 30 dan 31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan,” tambahnya.

Ali Yamin juga mengingatkan bahwa pendaftaran ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta wakilnya. Salah satu syarat utama adalah dukungan dari minimal empat partai politik yang telah memperoleh setidaknya 10 persen suara sah di PPU pada pemilu 2024. (CB/DADM)

Baca Juga :  DPMD PPU Segera Bentuk Panitia Tingkat Kabupaten Untuk Pilkades Serentak Oktober 2023

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1