Pemkab PPU Tingkatkan Percepatan Penurunan Stunting Lewat Bimtek e-HDW untuk Kader Pembangunan

Foto: Bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) di empat kecamatan. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting melalui teknologi berbasis aplikasi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) di empat kecamatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi Electronic Human Development Worker (e-HDW), yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Acara digelar pada Selasa (8/10) malam.

Penjabat Bupati PPU, Zainal Arifin, menyampaikan pentingnya para kader PKM memahami aplikasi e-HDW dalam proses pengisian data kelompok sasaran dan pemantauan konvergensi stunting di wilayah PPU.

Aplikasi ini memungkinkan kader untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian program stunting di tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan aplikasi ini, para kader dapat lebih mudah memantau dan mengevaluasi program stunting. Ini akan menjadi alat yang penting dalam pengentasan stunting di Kabupaten PPU,” ungkap Zainal Arifin.

Bimtek ini juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas para kader di lapangan, mengingat mereka menjadi ujung tombak dalam pembangunan sumber daya manusia, terutama terkait program pengentasan stunting berbasis teknologi.

“Bimtek ini bukan sekadar pelatihan biasa, tetapi juga bekal penting untuk melaksanakan tugas di lapangan. Setiap langkah kecil yang diambil para kader dapat membawa perubahan besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Zainal juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan peningkatan kualitas SDM dan kesehatan di desa sebagai salah satu tujuan pembangunan.

Baca Juga :  Plt. Bupati Terima Dokumen Rencana Bisnis Perumda Benuo Taka, Hamdam: PPU Miliki Potensi Aset Untuk Dikelola

Oleh karena itu, konvergensi stunting merupakan bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan SDM di Kabupaten PPU.

Ia berharap para peserta bimtek dapat memahami kebijakan konvergensi stunting sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, serta mampu mengoperasikan aplikasi e-HDW untuk pengisian data kelompok sasaran dalam program penanggulangan stunting. (ADV/CB/DMS)\

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1