PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab PPU untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pada rekrutmen PPPK 2024, Pemkab PPU membuka sebanyak 627 formasi yang terdiri dari 54 tenaga kesehatan, 29 tenaga pendidikan, dan 544 tenaga teknis. Pendaftaran untuk gelombang pertama dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, sementara gelombang kedua akan dibuka pada November 2024. Gelombang kedua khusus ditujukan bagi THL yang telah bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun berturut-turut dan belum terdaftar dalam database.
“Kami sudah wanti-wanti seluruh THL agar mendaftar dan mengikuti rangkaian tes PPPK. Kalau tidak mendaftar PPPK, maka tidak dianggap lagi pegawai pemerintah. Sebab tahun depan, tidak ada lagi namanya THL, yang ada hanya PPPK paruh waktu dan PPPK 100 persen,” kata Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman, Sabtu (19/10/2024).
Ia menerangkan, PPPK paruh waktu adalah THL atau honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024. Sedangkan PPPK 100 persen adalah honorer yang berhasil lulus seleksi PPPK.
“Jadi, harus memanfaatkan pendaftaran gelombang pertama dan gelombang kedua. Walaupun nantinya tidak lolos seleksi PPPK, mereka tetap menjadi PPPK paruh waktu. Pendaftaran gelombang kedua tersebut tetap memperebutkan 627 formasi tersebut,” kata dia.
Ahmad Usman mengungkapkan, THL atau tenaga honorer di lingkungan Pemkab PPU mencapai 2.713 orang. Tapi tahun ini, pemerintah daerah hanya sanggup membuka 627 formasi, sehingga masih ada THL yang tersisa sebanyak 2.089 orang.
Namun, 2.089 THL tersebut nantinya tetap menjadi PPPK paruh waktu dengan syarat mereka mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024.
“Kami belum bisa membuka formasi sesuai dengan jumlah THL, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Apalagi belanja pegawai tidak boleh melewati 30 persen dari APBD,” pungkasnya. (ADV/CB/DMS)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com