Posyandu Diharapkan Jadi Pilar Utama Pembangunan Desa di PPU

Foto: Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan tema "Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam Melayani Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Kesejahteraan Masyarakat. (DOK. HUMAS PPU)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan tema “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam Melayani Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Kesejahteraan Masyarakat.”

Acara yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ini dibuka secara virtual oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin melalui Zoom Meeting pada Senin (21/10/2024). Dalam sambutannya, Zainal Arifin menegaskan pentingnya bimtek ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan Posyandu bagi masyarakat.

“Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) harus mampu menjadi mitra Pemerintah Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan,” ujar Zainal Arifin.

Dia menegaskan bahwa Posyandu merupakan elemen penting dalam kewenangan lokal di tingkat desa, berperan tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam pembangunan desa, sejalan dengan prinsip otonomi desa.

Melalui bimtek ini, Zainal berharap para peserta dapat memahami kebijakan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

Melalui bimbingan teknis (bimtek) ini, berharap para peserta dapat memperdalam pemahaman mereka terkait kebijakan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. 

Baca Juga :  Penilaian Kabupaten Sehat Tingkat Nasional 2023 Masuk Tahap Verifikasi Lapangan

Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap regulasi ini sangat penting agar Posyandu dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, 

“Saya berharap peserta dapat memahami peran penting Posyandu dalam enam bidang SPM tersebut,” tambahnya.

Pembina PKK Kabupaten PPU, Sri Kusuma Wanahyu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Posyandu berperan sebagai ujung tombak dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dan meningkatkan gizi masyarakat.

“Posyandu adalah salah satu upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam pembangunan kesehatan,” kata Sri Kusuma.

Dia juga menekankan bahwa Posyandu, sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa, memiliki peran krusial dalam memperkuat desa, serupa dengan PKK, RT, RW, dan karang taruna. Semua elemen ini bersinergi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang penting untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sri Kusuma berharap bahwa melalui bimbingan teknis ini, akan terjalin kesepahaman yang kuat mengenai arah kebijakan Posyandu. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta koordinasi yang efektif antara perangkat daerah, khususnya di Kabupaten PPU, untuk menyukseskan transformasi layanan primer.

“OPD lintas sektor harus bersinergi dalam menjalankan enam SPM yang meliputi bidang kesehatan, sosial, pendidikan, PUPR, permukiman, dan trans-bum-linmas. Dalam hal ini, Posyandu berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat, terutama bagi ibu dan anak,” pungkas Sri Kusuma. (ADV/CB/DMS)

Baca Juga :  Wujud Partisipasi Daerah, PKK PPU Tanam 200 Pohon Cabai Serentak Secara Nasional

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1