PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, memastikan bahwa utang Pemkab PPU kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan selesai pada awal 2026. Pinjaman senilai Rp348 miliar yang disetujui pada 2017 untuk proyek pembangunan infrastruktur jalan, kini sedang dalam proses pelunasan bertahap sejak 2019.
Pemkab PPU telah melakukan pembayaran cicilan utang sebesar Rp60 miliar pada tahun ini, dan untuk tahun anggaran 2025, telah dialokasikan Rp62 miliar untuk melanjutkan pelunasan tersebut. Dengan komitmen ini, diharapkan seluruh kewajiban akan tuntas pada 2026, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
“Pada Februari tahun depan akan dibayar cicilan pinjaman ke PT SMI sebesar Rp62 miliar. Itu telah termasuk pembayaran pokok pinjaman dan bunga,” kata Zainal Arifin, Kamis (31/10/2024).
PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyediakan pembiayaan alternatif untuk percepatan pembangunan infrastruktur yang dirancang pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“PT SMI menyediakan pinjaman lunak yang bisa diakses pemerintah pusat maupun daerah untuk percepatan pembangunan. Tapi skema pinjaman harus sesuai dengan kemampuan keuangan APBD, serta tidak mengganggu program wajib pemerintah. Skema pinjaman itu sedang dijalani Pemkab PPU dan rencananya kami akan mengajukan kembali pinjaman ke PT SMI,” kata dia..
Pinjaman Rp348 miliar diusulkan Pemkab PPU disetujui PT SMI pada 2017 untuk pembangunan infrastruktur jalan di Benuo Taka.
Dana pinjaman tersebut digunakan untuk pembangunan tujuh paket proyek yakni, akses jalan Pelabuhan Benuo Taka, akses jalan Masjid Ar Rahman dari Kapao hingga Kawasan Industri Buluminung, akses jalan Masjid Al Ula hingga Pelabuhan Benuo Taka, akses jalan Riko menuju Gersik, Jalan Jumaiyah Kelurahan Sungai Parit, akses jalan Kopi-Kopi dan pembangunan akses jalan tahap kedua dari Kelurahan Riko hingga jembatan Pulau Balang.
Seluruh paket proyek pembangunan jalan yang menggunakan dana pinjaman PT SMI rampung pada 2018 lalu. (ADV/CB/DMS)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com