PENAJAM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 pada Kamis, 12 Desember 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kunjungan ini merupakan bentuk apresiasi Jaksa Agung kepada para pelajar yang terpilih sebagai duta pelajar sadar hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pelajar yang terpilih dan menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan mereka. Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mencetak duta muda yang diharapkan dapat menjadi teladan dalam program sosialisasi dan edukasi hukum sejak dini.
Jaksa Agung menekankan pentingnya mengenalkan hukum kepada pelajar sejak usia dini. “Saya merasa bangga dan bahagia karena pelajar SMA sudah dikenalkan dengan hukum. Harapan kami, para duta pelajar ini dapat menyampaikan pesan kepada teman-temannya untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman, mulai dari hal-hal kecil seperti tidak menyontek dan tidak bolos sekolah,” ujar Burhanuddin.
Ia juga menegaskan bahwa pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum adalah langkah yang sangat penting untuk mengenalkan hukum kepada kalangan remaja. Menurutnya, kegiatan ini dapat membantu memberikan pengetahuan tentang dampak hukum yang dapat diterima jika melanggar peraturan. Jaksa Agung berharap kegiatan ini dapat terus dikembangkan dan dilanjutkan, mengingat dampaknya yang positif dalam mendidik generasi muda.
“Selain itu, kami juga sudah melakukan beberapa kegiatan seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Kampus, dan Jaksa Masuk Pesantren. Semua ini merupakan upaya Kejaksaan untuk mengeliminasi kejahatan, termasuk yang terjadi di lingkungan sekolah, seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying, dan trafficking,” lanjutnya.
PJ Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, melaporkan bahwa kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dan model kegiatan seperti ini bisa diimplementasikan di daerah lain.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2024 bertujuan untuk mencetak pelajar-pelajar yang sadar hukum dan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing. Diharapkan, mereka dapat menyebarkan hal-hal positif kepada masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman dapat terjaga.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, serta sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung lainnya. (CB/ HUMAS)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com