Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Polres PPU dan Jatanras Polda Kaltim Bantu Polda Sulawesi Amankan Pelaku Pembunuhan yang Melarikan Diri ke PPU

badge-check


					Foto: Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) dengan tim Jatanras dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil membantu Polda Sulawesi menangkap seorang pria berinisial AR (37), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 22.30 WITA di Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, mengungkapkan bahwa pihaknya membantu Polda Sulawesi dalam penangkapan AR di Kabupaten PPU.

 “Pelaku diduga melarikan diri dari Sulawesi Selatan ke Kabupaten PPU, dan kami berhasil menangkapnya di Desa Gunung Intan, Babulu,” ungkap Dian saat diwawancarai oleh Tim Cahaya Borneo pada Selasa (20/8/2024).

Setelah berhasil diamankan, AR langsung diserahkan ke Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Kami hanya bertugas untuk membantu penangkapan di PPU, selebihnya proses hukum sepenuhnya menjadi wewenang Polda Sulawesi Selatan,” jelas Dian.

Dian juga menegaskan bahwa pihak Polres PPU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan interogasi atau penyelidikan lebih lanjut terhadap AR. 

“Selanjutnya, pihak Polda Sulawesi Selatan dan Jakarta yang akan menindaklanjuti kasus ini,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari ditemukannya mayat seorang wanita berinisial R (47) di sebuah kos di Kelurahan Jagong, Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Minggu (11/8). 

Jasad korban ditemukan dalam posisi telungkup di dalam sebuah koper, diduga kuat sebagai korban pembunuhan oleh AR. Usai melakukan aksi keji tersebut, AR kabur dan bersembunyi di wilayah PPU hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. (CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Panahan Penajam Paser Utara Siap Tampil di POPDA 2025, Targetkan Hasil Terbaik

13 November 2025 - 21:31 WITA

Women Champion Tennis Tournament Season II: Bukti Semangat Pecinta Tenis Penajam Terus Berkembang

13 November 2025 - 20:02 WITA

Distan PPU Targetkan Peningkatan Signifikan Produksi Padi dengan Bibit Unggul

13 November 2025 - 16:33 WITA

Permen LHK Nomor 14/2024 Diterapkan di PPU: Pelaku Usaha Wajib Patuh, DLH Siap Bertindak

13 November 2025 - 15:18 WITA

Satgas Pangan Polres PPU Turun ke Pasar: Harga Beras Berangsur Terkendali

13 November 2025 - 14:43 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA