PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta mengimbau pentingnya melengkapi surat-surat berkendara di wilayah hukum PPU.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, menjelaskan bahwa operasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Ia menjelaskan ada sepuluh prioritas penindakan pelanggaran yakni melanggar rambu-rambu lalu lintas dan melawan arus, pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan plat nomor tidak sesuai dengan standar, melebihi batas kecepatan, bermain handphone saat berkemudi dan kendaraan yang over dimensi dan overloading.
“Jadi sekarang Kita sedang melaksanakan Operasi Zebra Mahakam tahun 2024 yang digelar dari tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober dengan sasaran 10 prioritas tersebut,” kata Rhondy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024).
Selanjutnya, dikatakan pihaknya selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara sangat penting, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Dengan memberikan himbauan dan edukasi, diharapkan pengendara dapat lebih memahami aturan lalu lintas dan risiko yang ada.
“Ketika ada pengendara yang melanggar akan langsung ditindak sesuai dengan hukum yang ada,” tegasnya.
Rhondy mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa kurang lebih 100 pengendara motor dalam sehari, ini merupakan komitmen yang kuat untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Dengan pelaksanaan serentak di seluruh wilayah PPU, diharapkan upaya ini menjadi lebih efektif dalam menertibkan pengendara.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami pentingnya kelengkapan surat berkendara dan patuh terhadap aturan. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk menciptakan kesadaran bersama tentang keselamatan di jalan raya.
“Jadi Kita melaksanakan pemeriksaan bukan menakuti masyarakat, melainkan untuk menertibkan bukan mencari-cari kesalahan,” tandasnya. (ADV/CB/DADM)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com