PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak di daerah dan mendukung upaya meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya.
Pelatihan yang berlangsung di Hotel Aqila, Jalan Provinsi, Kilometer 09 Kelurahan Nipah-nipah ini dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU.
Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Ibu Hajah Nur Khaidah yang telah berkontribusi besar dalam bidang KHA.
“Salah satu tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan nilai penilaian KLA Kabupaten PPU. Kita berharap bisa naik dari kategori Madya menjadi Nindya. Untuk mencapai target ini, kita perlu memastikan semua OPD memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam memenuhi hak anak sesuai dengan klaster masing-masing,” ujar Chairur, Selasa (05/11/2024).
Untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pemenuhan hak anak, DP3AP2KB PPU mengundang narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI). Narasumber memberikan pemahaman yang mendalam tentang indikator-indikator yang harus dipenuhi untuk mencapai predikat KLA Nindya
“Semua indikator harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPPPA RI. Selain itu, kita juga perlu didukung oleh dokumentasi yang kuat untuk membuktikan bahwa kita telah memenuhi semua persyaratan,” tambah Chairur.
PPU yang sebelumnya telah berhasil meraih predikat KLA Madya dengan nilai 625. Namun, melalui berbagai upaya yang dilakukan, termasuk pelatihan ini, nilai KLA PPU berhasil ditingkatkan menjadi 845. Angka ini sudah melampaui target untuk meraih predikat Nindya yang hanya membutuhkan nilai 800.
“Kita optimis bisa meraih predikat KLA Nindya pada tahun 2025. Namun, kita tetap harus melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan semua data dan dokumen yang kita miliki akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Chairur.
Pelatihan konvensi hak anak ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Dengan melibatkan semua OPD dan didukung oleh narasumber dari KPPPA RI, diharapkan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup anak di PPU dapat terwujud. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com