Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

DPMD Penajam Paser Utara Siapkan Perbup Tentang Disiplin Perangkat Desa

badge-check


					Poto: Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten PPU Basri. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Poto: Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten PPU Basri. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) siapkan peraturan bupati (perbup) tentang disiplinan perangkat desa.

Apalagi, saat ini gaji atau penghasilan tetap perangkat desa di  Kabupaten PPU itu, mulai Agustus 2023 lalu sudah dibayarkan setiap bulan. Hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten PPU Basri menjelaskan perbup terkait kedisiplinan aparatur pemerintah desa saat ini dokumen terkait perbup sudah siap untuk dibahas lebih lanjut.

“Saat ini baru draft kami susun belum dibahas di tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) karena namanya peraturan itu harus dibahas lintas sektoral,” ucap Basri, Jumat (15/9/20230.

Ia menjelaskan, perangkat desa wajib untuk bekerja di kantor hal itu sesuai dengan ketentuannya. Perangkat desa harus memberikan pelayanan yang baik dan maksimal bagi masyarakat desa.

“Apalagi pada tanggal 1 Agustus 2023 gaji perangkat desa dan BPD sudah dibayarkan setiap bulan. Jadi mereka wajib memenuhi kewajibannya untuk berkantor, karena sudah menerima haknya,” kata Basri.

Dijelaskan Basri, pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk membahas perbup terkait kedisiplinan aparatur desa setelah kegiatan pemilihan kepala Dea (pilkades) serentak 2023 rampung.

Ia berharap dengan adanya perbup terkait disiplin perangkat desa ini, aparatur desa di Kabupaten PPU dapat disiplin bekerja di kantor dan melayani masyarakat desa dengan baik. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Disnakertrans PPU Siapkan 38 Calon Satpam, Anggarkan Rp209 Juta untuk Diksar Gada Pratama

2 Desember 2025 - 12:53 WITA

L’Rizya Hotel Resmi Dibuka di Waru, Dorong Peningkatan PAD dan Ekonomi Lokal PPU

1 Desember 2025 - 19:39 WITA

DPRD PPU Tancap Gas, Empat Raperda Inisiatif Siap Dibahas demi Perkuat Pembangunan Daerah

1 Desember 2025 - 16:02 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA