PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakuan upaya dalam meningkatnya perekonomian di desa.
Salah satunya adalah melakukan pendampingan kepada badan usaha milik desa (BUMDes) di 30 desa yang ada di PPU agar menjadi penggerak perekonomian desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Budaya DPMD Kabupaten PPU Nuryulianita Sunawardhati berharap dengan adanya pendamping tersebut, BUMDes dapat menjadi penggerak perekonomian desa.
“Kami berharap semua BUMDes bisa memakai penggerak ekonomi desa, sehingga dapat meningkatkan perekonomian desa,” ucap Nuryulianita, Kamis (12/10/2023)
Dijelaskan Nuryulianita, bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menyarankan desa memiliki badan usaha yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan pokok.
“Kemudian ketersediaan sumber daya desa yang belum dimanfaatkan dan manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset penggerak ekonomi masyarakat,” kata dia.
“Kami melakukan sejumlah pendampingan diantaranya mengarahkan menjadi lembaga berbadan hukum yang bisa memberikan peluang memperluas kerja sama dengan pihak ketiga dalam mengembangkan unit usaha, ” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan strategi lainnya yang dilakukan melalui pendampingan program revitalisasi berupa pembenahan dan penataan BUMDes, serta memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pengelola menyangkut tata kelola kelembagaan.
“Pendampingan membantu pemetaan potensi unit usaha BUMDes, penataan keuangan dan penyusunan laporan keuangan,” kata dia.
Dijelaskannya BUMDes yang kreatif dan inovatif akan mampu menjawab tantangan dan strategi pengembangan desa.
“Karena modal pengembangan BUMdes bersumber dari dana desa, jadi, pengembangan BUMdes jadi perhatian DPMD,” kata dia. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com