Pelaku UMKM di PPU Bisa Berjualan di Taman Depan Kantor Bupati Setiap Akhir Pekan

Poto: Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecila Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Saidin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diperbolehkan untuk berjualan di Taman Depan kantor Bupati setiap akhir pekan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengizinkan pelaku UMKM berjualan atau berdagang di depan Kantor Bupati PPU setiap hari Sabtu malam.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten PPU Saidin mengungkapkan kegiatan rutin setiap akhir pekan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perekonomian UMKM di kabupaten PPU.

“Kami mewadahi para pelaku UMKM untuk berjualan, agar perekonomian mereka meningkat,” kata  Saidin, Rabu (11/10/2023).

“Diagendakan setiap malam minggu diizinkan UMKM untuk menjual di taman depan Kantor Bupati PPU,” tambah dia.

Kegiatan ini telah dimulai sejak Sabtu (7/10/2023) lalu, ternyata antusias masyarakat yang datang cukup tinggi.

Saidin mengungkapkan, pergelaran UMKM untuk pertama kalinya digelar di taman depan kantor bupati diikuti puluhan UMKM yang ada di PPU

“Minggu lalu ada 53 UMKM yang berjualan di taman depan kantor bupati, ini akan terus berlanjut setiap malam minggu,” kata dia.

Ia berharap kepada seluruh pelaku UMKM yang berjualan di kawasan tersebut agar memperhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Siapa saja bisa berjualan di depan Kantor Bupati PPU, tidak dipungut biaya,” kata Saidin. (ADV/CB)

Tim Redakasi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  PA Penajam Gedung Baru, Plt. Bupati: Bersinergi Berikan Pelayanan Bagi Masyarakat
Post ADS 1