Pj Bupati PPU Buka FGD Review dan Pembentukan Renbis Perusahaan Tahun 2024 – 2028 Perumda Danum Taka

Foto: Kegoatan Focus Group Discussion (FGD) review dan pembentukan rencana bisnis (renbis) perusahaan Tahun 2024 – 2028, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Jum'at (15/13/2023). (DOK. Istimewa)

PENAJAM  – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) review dan pembentukan rencana bisnis (renbis) perusahaan Tahun 2024 – 2028, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Jum’at (15/13/2023).

Selaku narasumber perwakilan Kantor Akuntan Publik Nur Shodiq, dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) PPU Ahmad Usman, Direktur Perumda Air Minum Danum Taka  PPU Abdul Rasyid, para pejabat di lingkungan pemkab PPU serta undangan yang hadir.

Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan mencermati Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah, maka setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki kewajiban untuk dapat membuat renbis untuk 5 tahun ke depan, yang memuat berbagai aspek khususnya peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Pembentukan renbis Perumda Air Minum Danum Taka adalah langkah penting dalam mengelola dan mengembangkan perusahaan tersebut.

“Focus Group Discussion (FGD) kali ini juga dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan gambaran dari seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten PPU tentang target dan arah kebijakan Perumda Air Minum Danum Taka yang diselaraskan dengan Rencana Induk Sistem Penyedian Air Minum (RISPAM) Pemerintah Kabupaten PPU,”ungkapnya.

Baca Juga :  Tes Kesehatan Pilkada PPU: Dua Paslon Rampungkan Tahapan, Dua Lagi Menyusul

Lanjut Makmur mengatakan cakupan layanan Perumda Air Minum Danum Taka kurang lebih 21, 97 persen dari total jumlah penduduk saat ini sekitar 198.000 jiwa dan baru menjangkau 22 kelurahan dan desa dari 54 kelurahan dan desa.

“Oleh karena itu, penyusunan renbis 2024 – 2028 harus memiliki target layanan minimal 40 – 60 persen ditahun 2028, seiring dengan target pertumbuhan penduduk akibat imbas pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara) ,”terang Makmur.

Lebih lanjut Pj Bupati PPU mengatakan optimalisasi sumber air baku pada bendungan, embung dan bendung di seluruh wilayah PPU harus dimaksimalkan. Optimalisasi unit produksi dan jaringan harus lebih ditingkatkan, peningkatan layanan Perumda berupa kualitas, kuantitas dan kontinyuitas harus terus ditingkatkan, peningkatan SDM pengelola dan berbagai aspek lainnya.

“Untuk itu, saya berharap kegiatan Focus Group Discussion kali ini dapat menjadi wadah untuk berkolaborasi lintas stakeholder, penggunaan data yang akurat, serta keterlibatan pihak-pihak terkait. Proses ini penting untuk memastikan kesinambungan operasional dan pertumbuhan yang berkelanjutan,”harapnya.

Diakhir sambutannya dia menghimbau kepada seluruh pihak khususnya seluruh peserta FGD, untuk dapat lebih berperan aktif dalam pembangunan, khususnya pembangunan dalam bidang air minum dan air bersih untuk masyarakat.

“Jadilah garda terdepan dalam mewujudkan Kabupaten PPU yang sehat, agar apa yang menjadi cita-cita kita bersama dalam mewujudkan PPU menjadi Serambi Nusantara dapat terealisasi dengan optimal,”pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Disbudpar PPU Ajak Sekolah Terapkan Senam Ronggeng untuk Pelestarian Budaya

Sumber: Diskominfo PPU

Post ADS 1
Post ADS 1