DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Enam Raperda, Ketua DPRD: Segera Bentuk Pansus

Foto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara ( PPU), Makmur Marbun hadir dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PPU yang digelar di gedung paripurna DPRD kabupaten PPU. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati PPU Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Selasa (26/3/2024).

DPRD PPU juga sekaligus melaksanakan rapat paripurna tentang penyampaian Nota Penjelasan Bupati dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD PPU terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (perda) Pemerintah Kabupaten PPU serta Nota Penjelasan DPRD dan Pendapat Bupati Terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten PPU.

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor menjelaskan tiga Raperda Pemerintah Kabupaten  Penajam  Paser Utara tersebut diantaranya yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PPU Tahun 2023-2043, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Kemudian raperda inisiatif yang usulkan oleh DPRD PPU diantarnya Raperda tentang Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Jalur Hijau Jalan dan Taman, Raperda Tentang Sistem Pertanian Organik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.

“Selain Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah  Daerah,  sesuai  Pasal 5 (Lima) Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun  2023  bahwa Raperda juga dapat diusulkan  oleh  DPRD,” kata Syahrudin.

Dikatakan Syahrudin, terdapat beberapa catatan, pendapat, kritik serta input atau saran terhadap tiga Raperda Pemerintah Kabupaten PPU dan tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten PPU. Ia mengatakan akan segera membentuk Panitia Khusus (PANSUS) guna mempelajari, mengkaji dan membahas enam raperda tersebut.

Baca Juga :  Tingginya Kasus Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kecamatan Babulu, Pj. Gubernur Kaltim Risau

“Kami segera membentuk panitia khusus untuk segera membahas enam raperda tersebut,” ujar Syahrudin. (ADV/CB)

Post ADS 1
Post ADS 1