PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) dijadwalkan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan surat undangan resmi yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tertanggal 12 Maret 2026, kegiatan tersebut akan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Penajam Paser Utaramulai pukul 14.30 WITA hingga selesai.
Agenda utama kegiatan tersebut adalah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sebelumnya, Bupati Mudyat Noor mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan agenda rotasi jabatan guna menyegarkan birokrasi serta meningkatkan efektivitas kinerja organisasi.
Langkah strategis tersebut diungkapkan Mudyat di sela-sela peringatan HUT ke-24 Kabupaten Penajam Paser Utarapada Rabu (11/3) lalu.
Menurutnya, rotasi jabatan pada dasarnya merupakan pergeseran posisi antarpejabat untuk mengoptimalkan kerja tim di lingkungan pemerintahan daerah.
“Fokus utama dari perombakan ini adalah dinas-dinas yang bersifat strategis, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujar Mudyat Noor, Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan bahwa rotasi tersebut tidak serta-merta akan mengisi seluruh kekosongan jabatan yang ada. Beberapa posisi kemungkinan masih akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) hingga proses penataan organisasi selesai dilakukan.
Pemkab PPU juga ingin memastikan tiap perangkat daerah memiliki pemimpin yang tepat guna mempercepat pembangunan di daerah tersebut.
Setelah proses rotasi internal rampung, pemerintah daerah akan melanjutkan dengan pengisian jabatan secara definitif.
Untuk posisi yang masih kosong, pemerintah akan membuka Seleksi Terbuka (Selter) guna menjaring kandidat terbaik sesuai kompetensi yang dibutuhkan.
“Mekanisme pengisian jabatan ini dibedakan berdasarkan tingkatannya. Jika jabatan eselon III dan IV memungkinkan adanya mutasi atau kenaikan jabatan secara langsung, maka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi tertentu aturan mewajibkan melalui proses seleksi ketat agar transparansi tetap terjaga,” jelasnya.
Mudyat menegaskan bahwa rangkaian pelantikan pejabat baru hanya akan dilakukan setelah seluruh proses rotasi dan seleksi terbuka selesai dilaksanakan.
“Ini penting dilakukan agar penataan organisasi berjalan linier dan tidak meninggalkan celah kekosongan manajerial di masa mendatang,” pungkasnya. (*)
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







