Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN

badge-check


					Kepala Bidang Bina Marga PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu. (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Kepala Bidang Bina Marga PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu. (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah menghadapi kendala dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah yang berbatasan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dikarenakan adanya tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan wilayah tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, menjelaskan bahwa untuk melakukan perbaikan jalan atau pembangunan infrastruktur lainnya di wilayah yang masuk dalam rencana pengembangan IKN, pihaknya harus mendapatkan izin dari Otorita IKN.

“Karena mereka memiliki rencana sendiri terkait jalan dan lingkungan di sekitar Kecamatan Sepaku,” ujar Petriandy. Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, Petriandy menyampaikan bahwa jika terdapat jalan lingkungan yang belum jelas status pengelolaannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan apakah jalan tersebut masuk dalam wilayah tanggung jawab Otorita IKN.

“Kami tidak ingin terjadi tumpang tindih pekerjaan dan pemborosan anggaran,” tegasnya.

Otorita IKN saat ini diketahui tengah fokus pada pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sementara itu, untuk wilayah di luar KIPP, pembangunan infrastruktur masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten PPU.

“Untuk sementara, kami agak mengurangi kegiatan peningkatan infrastruktur di wilayah yang berpotensi masuk dalam wilayah IKN,” ungkapnya.

Hal ini untuk menghindari kejadian seperti yang pernah terjadi sebelumnya, di mana pembangunan sebuah sekolah harus dihentikan karena berdekatan dengan proyek pembangunan kanal. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Persoalan Lahan Belum Tuntas, Warga Delineasi IKN Datangi Kejari PPU

15 Juli 2026 - 21:59 WITA

Membangun SDM Unggul dari Lingkungan Sekolah Sehat, Universitas Gunadarma PPU Dampingi Pengembangan SMP Babul Ilmi Penajam Paser Utara

15 Juli 2026 - 21:34 WITA

Pemkab PPU Sambut Mahasiswa Unmul, Tekankan Solidaritas dan Etika Selama Berkegiatan

15 Juli 2026 - 01:09 WITA

Wakil Bupati PPU Imbau Pengguna Transportasi Laut Gunakan Life Jacket

14 Juli 2026 - 17:12 WITA

Pemda PPU Salurkan Bantuan Jaket Keselamatan bagi Penumpang Transportasi Laut

14 Juli 2026 - 16:32 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA