PENAJAM– Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi melayangkan permohonan kepada Bupati PPU untuk segera mengambil langkah tegas terkait sengketa lahan. Organisasi kemasyarakatan ini meminta pemerintah daerah turun tangan dalam menuntaskan persoalan yang melibatkan masyarakat dengan pihak korporasi.
Fokus utama dari permohonan tersebut adalah desakan agar Bupati PPU segera membentuk Tim Khusus (Timsus) guna memastikan titik koordinat dan kejelasan tapal batas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sukses Tani Nusasubur (STN). Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Ketua DPC LAKI PPU, Andi Nurhakim, menyampaikan bahwa pembentukan tim ini diharapkan tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga instansi yang membidangi perizinan serta Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pelibatan berbagai pihak otoritas dianggap penting agar proses verifikasi di lapangan memiliki legitimasi yang kuat dan transparan,” tegasnya pada Rabu (1/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil mediasi yang telah dilakukan sebelumnya antara perwakilan masyarakat dengan pihak PT STN. Pertemuan tersebut berlangsung pada Sabtu, 28 Maret 2026, di Ruang Catur Prasetya Polres Penajam Paser Utara, yang dipimpin langsung oleh jajaran utama Polres PPU.
Dalam mediasi tersebut, Kabag Ops Polres PPU didampingi oleh Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim bertindak sebagai penengah untuk mencari jalan keluar bagi kedua belah pihak. Kesepakatan bersama telah dicapai dan dituangkan dalam dokumen tertulis sebagai landasan untuk penyelesaian tahap berikutnya.
“Kami menegaskan bahwa keterlibatan aktif Bupati dalam membentuk tim khusus adalah kunci agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Dengan adanya penanganan yang sistematis, diharapkan potensi konflik di masa depan dapat diminimalisir dan tercipta suasana kondusif di wilayah Kabupaten PPU,” terangnya.
Menutup pernyatannya, LAKI berharap penuh agar aspirasi ini segera direalisasikan demi mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur. Mereka menekankan bahwa kepastian atas tata ruang dan batas lahan adalah pondasi penting dalam menjaga kedaulatan warga di atas tanah leluhur mereka sendiri. (*)
Penulis: Aji Yudha | Editor: Dian MS
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







