PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan kepeduliannya terhadap keamanan warga yang hendak merayakan Idulfitri di kampung halaman. Guna memberikan rasa tenang selama perjalanan, Polres PPU resmi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kekhawatiran warga yang merasa ragu meninggalkan kendaraan mereka di rumah tanpa pengawasan. Fasilitas ini menjadi solusi bagi para pemudik agar terhindar dari risiko pencurian maupun potensi bahaya lainnya yang mungkin terjadi selama rumah dalam keadaan kosong.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, menjelaskan bahwa masyarakat memiliki fleksibilitas penuh dalam memanfaatkan layanan ini. Warga diperbolehkan menitipkan kendaraan mereka kapan saja, baik itu tiga hari sebelum Lebaran maupun sesaat sebelum keberangkatan mudik dimulai.
“Jadi asyarakat dapat langsung mendatangi Markas Polres PPU atau memanfaatkan pos-pos pelayanan kepolisian terdekat yang telah disiagakan di berbagai titik strategis di wilayah PPU,” ujarnya pada Sabtu (14/3/2026).
Prosedur penitipan kendaraan ini pun dibuat sangat sederhana agar tidak menyulitkan warga. Tidak ada persyaratan khusus atau rumit yang dibebankan kepada pemilik kendaraan, masyarakat cukup menyerahkan identitas diri yang valid kepada petugas piket yang berjaga saat menyerahkan unitnya.
Sebagai jaminan keamanan dan kenyamanan, setiap warga yang menitipkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat akan diberikan bukti tanda terima resmi.
“Surat ini nantinya berfungsi sebagai dokumen sah untuk mengambil kembali kendaraan setelah pemiliknya kembali dari perjalanan mudik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Aji Yudha | Editor: Dian MS
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







