Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

PENAJAM PASER UTARA

UMK Kabupaten PPU Diperkirakan Mengalami Kenaikan Rp 100 Ribu

badge-check


					UMK Kabupaten PPU Diperkirakan Mengalami Kenaikan  Rp 100 Ribu Perbesar

PENAJAM, CAHAYABORNEO.COM – Upah Minimun Kabupaten (UMK) Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2023 diperkirakan akan mengalami kenaikan hingga Rp 100,000.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU, Suhardi.

Meski demikian, Suhardi mengatakan kenaikan itu masih menunggu hasil dari pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten PPU.

DPK PPU diantaranya dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten PPU, Pemerintah Daerah, Serikat Pekerja dan akademisi.

“Ada kenaikan, kemungkinan lebih Rp 100.000. Tetapi, angka pastinya masih menunggu pembahasan di tingkat dewan pengupahan. Yang jelas kenaikannya lebih besar dari UMK 2022,” ujar Suhardi, Kamis (1/12/2022).

Sebelumnya, UMK PPU tahun 2022 hanya mengalami kenaikan 0,16 persen atau Rp 5,496. UMK PPU tahun 2022 yaitu sebesar Rp 3.369.306.

Dijelaskan Suhardi, penetapan UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. “Dewan pengupahan dibatasi waktu hingga 7 Desember 2022 untuk menyelesaikan pembahasan UMK,” tuturnya.

(Tim Reporter Cahayaborneo.com)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PPU Siap Sambut Program Sekolah Rakyat Prabowo, Lahan 6,7 Hektar Telah Disiapkan

30 Juni 2025 - 11:44 WITA

Kejari PPU Sita Uang Rp600 Juta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Abu Batu Tahun 2023

30 Juni 2025 - 11:35 WITA

Disdikpora PPU Pastikan Sekolah Dini Merata di Setiap Kecamatan dan Desa

30 Juni 2025 - 11:04 WITA

Wakil Bupati PPU Dukung Pembentukan Bepro di Kabupaten PPU, Pemuda Harus Berdampak!

29 Juni 2025 - 19:31 WITA

Pemkab PPU Lakukan Pemerataan Pegawai, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

29 Juni 2025 - 14:36 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU