Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

UMK Kabupaten PPU Diperkirakan Mengalami Kenaikan Rp 100 Ribu

badge-check


					UMK Kabupaten PPU Diperkirakan Mengalami Kenaikan  Rp 100 Ribu Perbesar

PENAJAM, CAHAYABORNEO.COM – Upah Minimun Kabupaten (UMK) Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2023 diperkirakan akan mengalami kenaikan hingga Rp 100,000.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU, Suhardi.

Meski demikian, Suhardi mengatakan kenaikan itu masih menunggu hasil dari pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten PPU.

DPK PPU diantaranya dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten PPU, Pemerintah Daerah, Serikat Pekerja dan akademisi.

“Ada kenaikan, kemungkinan lebih Rp 100.000. Tetapi, angka pastinya masih menunggu pembahasan di tingkat dewan pengupahan. Yang jelas kenaikannya lebih besar dari UMK 2022,” ujar Suhardi, Kamis (1/12/2022).

Sebelumnya, UMK PPU tahun 2022 hanya mengalami kenaikan 0,16 persen atau Rp 5,496. UMK PPU tahun 2022 yaitu sebesar Rp 3.369.306.

Dijelaskan Suhardi, penetapan UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. “Dewan pengupahan dibatasi waktu hingga 7 Desember 2022 untuk menyelesaikan pembahasan UMK,” tuturnya.

(Tim Reporter Cahayaborneo.com)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres PPU Gelar Penggalangan Donasi untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

8 Desember 2025 - 20:17 WITA

KPU PPU Perketat Prosedur PAW, Wajib Jawab Permohonan dalam Lima Hari Kerja

8 Desember 2025 - 16:39 WITA

KPU PPU Tegaskan Prioritas Keterwakilan Perempuan dalam Mekanisme PAW Baru

8 Desember 2025 - 16:20 WITA

Wakil Bupati PPU Pimpin Apel di RSUD RAPB, Tegaskan Peningkatan Pelayanan Cepat dan Berempati

8 Desember 2025 - 15:26 WITA

PPU Dorong Transaksi Non-Tunai, Bupati Mudyat Wajibkan Digitalisasi Seluruh Keuangan Daerah

8 Desember 2025 - 14:26 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU