CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) usulkan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 senilai Rp12 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) PPU.
“Anggaran untuk pilkada 2024 kita usulkan Rp12 miliar,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten PPU Edwin, Kamis (23/2/2023).
Diungkapkan Edwin, usulan anggaran untuk pemilu 2024 lebih besar dibandingkan dengan anggaran pemilu 2018 yaitu sekitar Rp9,8 miliar.
“Tapi angka Rp12 miliar itu belum final dan masih bersifat usulan, bisa turun ataupun naik,” kata Edwin.
Dijelaskan Ketua Bawaslu, anggaran yang diusulkan kepada Pemerintah Daerah tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 seperti kegiatan pengawasan, Ad Hoc, gaji panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan kegiatan-kegiatan lainnya.
“Selain itu anggaran itu juga untuk sewa gedung kantor panwascam, mebeler dan biaya operasional lainnya,” ucapnya.
Ketua Bawaslu PPU mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU telah melakukan dua kali asistensi dan pencermatan anggaran terkait usulan anggaran tersebut.
“Sampai saat ini angka itu belum fix, masih bisa berubah,” ucapnya.
Pria yang pernah menggeluti jurnalistik itu berharap kepada pemerintah daerah agar memberikan kepastian terkait dengan jumlah besaran anggaran pilkada untuk Bawaslu.
“Harapan kami bukan depan sudah ada kejelasan tentang jumlah besaran anggarannya,” harpanya.
Tim Redaksi CahayaBorneo.com