CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Dua Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) masuk nominasi calon percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023.
Beberapa waktu lalu Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menyeleksi dan diperoleh dua desa di Kabupaten masuk dalam nominasi percontohan Desa Anti Korupsi se-Kaltim tahun 2023.
“Saat ini masih tahap seleksi oleh Tim KPK RI,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU Saidin, Kamis (9/3/2023).
Disebutkan Saidin, ada empat perwakilan yang di pilih oleh Tim KPK RI sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, dari Kabupaten PPU ada dua desa di antaranya adalah Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku dan Desa Babulu Darat, Kecamatan Sepaku, Kemudian di Kabupaten Paser ada satu desa dan di Kabupaten Kutai Kartanegara ada satu perwakilan.
“Untuk Provinsi Kaltim ada empat desa yang masuk nominasi, dua desa dari Kabupaten PPU, nantinya hanya terpilih satu desa untuk Kaltim,” ucapnya.
Saidin berharap dua desa di Kabupaten PPU yang masuk nominasi bisa terpilih menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Kaltim.
“Semoga bisa lolos dan akan menjadi rujukan desa-desa yang lain,” harapnya.
Adapun syarat untuk menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi harus memiliki lima komponen di antaranya adalah penguatan pengawasan, penguatan tata laksana di desa, penguatan kualitas pelayanan publik, kearifan lokal, partisipasi masyarakat serta harus memenuhi sebanyak 18 indikator lainnya. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com